KPK janji ungkap keterlibatan Emir di Pengadilan Tipikor

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:52 WIB
KPK janji ungkap keterlibatan...
KPK janji ungkap keterlibatan Emir di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Pihak Ezendrik Emir Moeis meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti kuat keterlibatan Emir Moeis dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.

Namun, keraguan ini ditanggapi santai pihak KPK. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adanya keraguan tersebut merupakan hak pihak tersangka. "Tersangka punya hak ingkar," tegas wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Jumat (12/7/2013).

Bambang menyampaikan, saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi terhadap pengembangan kasus tersebut. Bahkan, pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait yang berada di luar negeri.
"KPK hanya ingin menyatakan bahwa pemeriksaan atas kasus EM (Emir Moeis) itu tetap berjalan," tukasnya.

Dia menambahkan, KPK berjanji akan membeberkan barang bukti mengenai dugaan keterlibatan Emir Moeis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. "Soal bukti, KPK akan buka di pengadilan," ucapnya.

Emir diduga menerima suap senilai lebih dari USD300.000 atau Rp2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Dalam kasus ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI).

Emir Moies disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12B Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kur)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved