PKS: UU Pilpres harus diubah

Selasa, 09 Juli 2013 - 10:31 WIB
PKS: UU Pilpres harus diubah
PKS: UU Pilpres harus diubah
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) direvisi.

Salah satu alasannya supaya ada aturan bagi presiden dan wakil presiden tidak merangkap jabatan di pemerintahan.

Tak hanya itu, revisi UU Pilpres diperlukan untuk memasukan aturan mengenai penggunaan dana kampanye dan pelaksaan kampanye di media massa.

"PKS soroti dua pasal, yakni mengenai rangkap jabatan capres dan penggunaan dana kampanye serta penggunaan media dalam kampanye," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Paling penting yang mereka soroti adalah mengenai larangan rangkap jabatan bagi presiden karena itu akan mengganggu kinerja sebagai kepala pemerintahan.

"Soal rangkap jabatan ini penting, capres dan cawapres, karena dikhawatirkan akan mengganggu tugasnya, jadi tidak fokus," katanya.

Setelah mengalami penundaan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadwalkan ulang pembahasan akhir mengenai UU Pilpres yang rencananya akan diadakan hari ini.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5565 seconds (0.1#10.140)