PKS: UU Pilpres harus diubah

Selasa, 09 Juli 2013 - 10:31 WIB
PKS: UU Pilpres harus...
PKS: UU Pilpres harus diubah
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) direvisi.

Salah satu alasannya supaya ada aturan bagi presiden dan wakil presiden tidak merangkap jabatan di pemerintahan.

Tak hanya itu, revisi UU Pilpres diperlukan untuk memasukan aturan mengenai penggunaan dana kampanye dan pelaksaan kampanye di media massa.

"PKS soroti dua pasal, yakni mengenai rangkap jabatan capres dan penggunaan dana kampanye serta penggunaan media dalam kampanye," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Paling penting yang mereka soroti adalah mengenai larangan rangkap jabatan bagi presiden karena itu akan mengganggu kinerja sebagai kepala pemerintahan.

"Soal rangkap jabatan ini penting, capres dan cawapres, karena dikhawatirkan akan mengganggu tugasnya, jadi tidak fokus," katanya.

Setelah mengalami penundaan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadwalkan ulang pembahasan akhir mengenai UU Pilpres yang rencananya akan diadakan hari ini.
(lal)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved