Saksi ahli Kemenag diperiksa Kejagung hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi ahli, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun anggaran 2010 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Hari ini diagendakan satu orang saksi ahli terkait dugaan tindak pidana korupsi MTs dan MA Kemenag RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).
Untuk diketahui, dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp71,5 miliar ini,
Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yakni, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan.
Kemudian, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemag Syaifuddin, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha. Namun hingga kini, delapan tersangka tersebut masih belum ada yang ditahan.
"Hari ini diagendakan satu orang saksi ahli terkait dugaan tindak pidana korupsi MTs dan MA Kemenag RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).
Untuk diketahui, dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp71,5 miliar ini,
Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yakni, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan.
Kemudian, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemag Syaifuddin, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha. Namun hingga kini, delapan tersangka tersebut masih belum ada yang ditahan.
(lal)