Ketua Pansus RUU Ormas pasrah

Selasa, 02 Juli 2013 - 12:55 WIB
Ketua Pansus RUU Ormas...
Ketua Pansus RUU Ormas pasrah
A A A
Sindonews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) Abdul Malik Haramain, menyerahkan seluruh keputusan pengesahan RUU Ormas kepada Paripurna DPR RI.

"Ya, saya tak berandai-andai. Tapi saya berharap apapun keputasannya, bulat apa lonjong, saya serahkan ke Paripurna. Apakah melalui musyawarah mufakat atau voting, itu saya serahkan ke Paripurna," kata Malik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Dia pun enggan menanggapi pandangan setiap fraksi, namun hanya berpangku pada hasil Rapat Panja dan Pansus RUU Ormas, bahwa semua fraksi menyetujui pengesahan RUU itu.

"Saya tidak ingin menjawab dan merespon masing-masing fraksi, yang saya jawab dan saya ukur rapat Panja Dan Pansus, semua setuju tanpa terkecuali," tegasnya.

Undang-undang Ormas, lanjutnya, memiliki nilai positif bagi ormas yang ada di Indonesia. "Ya, kan uu ini kan enggak mungkin hanya berfikir kebutuhan pemerintah, pasti uu ini juga melihat kebutuhan ormas. Sekali lagi, sebagai Ketua Pansus mengajak kawan-kawan Pansus untuk berfikir sama, apa sebetulnya yang dibutuhkan teman-teman ormas dalam RUU ini," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved