Ketua Pansus RUU Ormas pasrah
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) Abdul Malik Haramain, menyerahkan seluruh keputusan pengesahan RUU Ormas kepada Paripurna DPR RI.
"Ya, saya tak berandai-andai. Tapi saya berharap apapun keputasannya, bulat apa lonjong, saya serahkan ke Paripurna. Apakah melalui musyawarah mufakat atau voting, itu saya serahkan ke Paripurna," kata Malik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Dia pun enggan menanggapi pandangan setiap fraksi, namun hanya berpangku pada hasil Rapat Panja dan Pansus RUU Ormas, bahwa semua fraksi menyetujui pengesahan RUU itu.
"Saya tidak ingin menjawab dan merespon masing-masing fraksi, yang saya jawab dan saya ukur rapat Panja Dan Pansus, semua setuju tanpa terkecuali," tegasnya.
Undang-undang Ormas, lanjutnya, memiliki nilai positif bagi ormas yang ada di Indonesia. "Ya, kan uu ini kan enggak mungkin hanya berfikir kebutuhan pemerintah, pasti uu ini juga melihat kebutuhan ormas. Sekali lagi, sebagai Ketua Pansus mengajak kawan-kawan Pansus untuk berfikir sama, apa sebetulnya yang dibutuhkan teman-teman ormas dalam RUU ini," pungkasnya.
"Ya, saya tak berandai-andai. Tapi saya berharap apapun keputasannya, bulat apa lonjong, saya serahkan ke Paripurna. Apakah melalui musyawarah mufakat atau voting, itu saya serahkan ke Paripurna," kata Malik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Dia pun enggan menanggapi pandangan setiap fraksi, namun hanya berpangku pada hasil Rapat Panja dan Pansus RUU Ormas, bahwa semua fraksi menyetujui pengesahan RUU itu.
"Saya tidak ingin menjawab dan merespon masing-masing fraksi, yang saya jawab dan saya ukur rapat Panja Dan Pansus, semua setuju tanpa terkecuali," tegasnya.
Undang-undang Ormas, lanjutnya, memiliki nilai positif bagi ormas yang ada di Indonesia. "Ya, kan uu ini kan enggak mungkin hanya berfikir kebutuhan pemerintah, pasti uu ini juga melihat kebutuhan ormas. Sekali lagi, sebagai Ketua Pansus mengajak kawan-kawan Pansus untuk berfikir sama, apa sebetulnya yang dibutuhkan teman-teman ormas dalam RUU ini," pungkasnya.
(stb)