Gerindra-PAN minta pengesahan RUU Ormas ditunda

Selasa, 02 Juli 2013 - 11:36 WIB
Gerindra-PAN minta pengesahan...
Gerindra-PAN minta pengesahan RUU Ormas ditunda
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Gerindra sejalan dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Gerindra minta, agar kembali menunda pengesahan undang-undang ini sampai ada penyelarasan yang mengatur mekanisme terhadap ormas, yayasan dan LSM. Kami perlu beri waktu kembali," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Menurut mereka, masih ada kerancuan mengenai definisi ormas, perkumpulan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di dalam rancangan tersebut. "Apa itu ormas, perkumpulan apa, LSM itu juga apa. Padahal ada undang-undang lain tentang yayasan," katanya.

Alasan lain mereka menolak dan meminta pengesahan agar ditunda, karena tak sepakat dengan pemberian sanksi atas ormas yang melanggar undang-undang tersebut.

"Di sisi lain ada kontrol negara, terutama dalam hal pemberian sanksi terhadap ormas. Padahal selama ini, ormas itu sesuatu yang sudah given yang kontribusinya jelas kepada masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi PAN juga menegaskan sikap sebelumnya, yakni meminta penundaan RUU Ormas. PAN khawatir, jika pengesahan RUU Ormas ini tetap dipaksakan bisa berpotensi memunculkan konflik sosial.

"Semuanya menegaskan untuk menunda terhadap undang-undang ini. Jangan sampai ada konflik sosial horizontal," tegas Sekretaris FPAN Viva Yoga Mauladi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7050 seconds (0.1#10.140)