Polri anggap selesai penyelidikan dugaan suap polisi

Senin, 01 Juli 2013 - 15:48 WIB
Polri anggap selesai...
Polri anggap selesai penyelidikan dugaan suap polisi
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri memastikan, proses penyelidikan terhadap dua polisi perwira menengah (pamen) yang diduga ingin menyuap pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri selesai.

Selesainya proses penyelidikan ini disebabkan, di dalam kasus tersebut polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang mengarah pada unsur pidana.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, tindak pidana suap atau indikasi korupsi artinya mengisyaratkan adanya penyerahan uang atau barang dari siapa yang memberi dan siapa yang menerima.

Menurut Ronny, dalam kasus tersebut, pihaknya belum melihat ada tindak pidana. "Proses penyelidikan yang kita pakai sebagai fakta hukum," ujarnya usai mengikuti Upacara HUT Bhayangkara ke 67 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2013).

"HP (handphone) juga sudah kami periksa, tak ada bukti yang signifikan soal fakta itu jadi tindak pidana, baik suap gratifikasi atau korupsi. Penyelidikan maksimal sudah dilakukan. Proses penyelidikan sudah dianggap selesai, kita hanya menemukan tas berisi uang di tangan ES, itu yang perlu dipahami," imbuhnya.

Sebab, lanjutnya, tidak ada fakta lain selain temuan uang tersebut yang masih berada di tangan ES. Justru Ronny mengajak masyarakat, untuk lebih berpikir positif bahwa upaya pencegahan terhadap kasus suap yang dilakukan polisi sudah berhasil.

"Tak ada pidana, bagaimana lihat kode etiknya. Kemungkinan dia bisa dikenakan disiplin, kalau ke Mabes Polri memang dalam keadaan bertugas, dia kan sudah diperiksa di Propam Polda Jateng (Jawa Tengah). Apakah ada di Mabes Polri dalam tugas, sepengetahuan pimpinan enggak, tindakan dari Polda kita belum tahu," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), melakukan tangkap tangan kepada dua pamen itu, yakni AKBP ES dan Kompol JAP. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang itu diduga kuat untuk mendapatkan jabatan strategis di Kepolisian.
(maf)
Berita Terkait
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Deretan Pedoman Polri...
Deretan Pedoman Polri dalam Menjamin Profesionalitas dan Netralitas di Pemilu 2024
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Soliditas dan Profesionalitas:...
Soliditas dan Profesionalitas: Modal MAPPI Hadapi Gelombang Besar
Kunjungi Korps Marinir...
Kunjungi Korps Marinir Surabaya, KSAL Berpesan Tetap Pertahankan Profesionalitas
Profesionalitas Harus...
Profesionalitas Harus Jadi Pertimbangan Utama Pemilihan Kapolri Bukan Agama
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved