Timwas: Buku log & CCTV memuat catatan bailout Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI), dari hasil itu anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap, penyidik KPK menemukan buku log dan closed circuit television (CCTV) Gudang BI periode November 2008 hingga Oktober 2009.
"CCTV di gudang BI periode November 2008 sampai Oktober 2009 yang memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century. Buku log itu menyimpan catatan tentang alamat penerima dana talangan," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (25/6/2013).
Dirinya menjelaskan jika dana talangan itu dikeluarkan dari Gudang BI dalam beberapa tahap. Namun, sebagaimana pengakuan manajemen Bank Century waktu itu, tidak semua dana yang dikeluarkan dari Gudang BI diterima manajemen Bank Century.
"Menurut saya, jika KPK bisa mendapatkan buku log itu dan CCTV, para penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai kemana saja aliran dana talangan Century. Karena itu, sangat penting bagi KPK mendapatkan buku log itu," terangnya.
Sebelumnya, untuk menuntaskan kasus dugaan bailout Bank Century, KPK tak hanya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BI. "Iya, ada penggeledahan di BI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Informasi yang dihimpun, penyidik KPK langsung menggeledah empat tempat sekaligus. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pemberian Fasilitas Pemberian Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"CCTV di gudang BI periode November 2008 sampai Oktober 2009 yang memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century. Buku log itu menyimpan catatan tentang alamat penerima dana talangan," kata Bamsoet melalui keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (25/6/2013).
Dirinya menjelaskan jika dana talangan itu dikeluarkan dari Gudang BI dalam beberapa tahap. Namun, sebagaimana pengakuan manajemen Bank Century waktu itu, tidak semua dana yang dikeluarkan dari Gudang BI diterima manajemen Bank Century.
"Menurut saya, jika KPK bisa mendapatkan buku log itu dan CCTV, para penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai kemana saja aliran dana talangan Century. Karena itu, sangat penting bagi KPK mendapatkan buku log itu," terangnya.
Sebelumnya, untuk menuntaskan kasus dugaan bailout Bank Century, KPK tak hanya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BI. "Iya, ada penggeledahan di BI," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Informasi yang dihimpun, penyidik KPK langsung menggeledah empat tempat sekaligus. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pemberian Fasilitas Pemberian Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(maf)