Mendagri klaim RUU Ormas sudah akomodatif
Senin, 24 Juni 2013 - 17:48 WIB
Mendagri klaim RUU Ormas sudah akomodatif
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), sudah mengakomodir semua pihak.
"Masa, RUU enam kali masa sidang, sudah dialog berapa kali, sudah dibahas berapa kali, diundang berbagai pihak. Artinya, sudah sangat akomodatif, kita menyerap suara masyarakat," ujar Gamawan di Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Akan tetapi, kata dia, suara atau aspirasi dari masyarakat tersebut tidak mungkin semuanya terserap. Seperti diketahui, pihak DPR RI akan mengesahkan RUU Ormas pada Selasa 25 Juni 2013, besok.
"Memang tidak mungkin semua terserap. Namanya kita berbeda-beda pandangan, banyak pemikiran, banyak pendapat, mungkin tidak bisa diakomodir 100 persen. Tapi kita yakin undang-undang ini lebih baik dari yang sebelumya," pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, tak mempersoalkan jika ada pihak yang menggugat RUU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya tetap akan mengesahkan RUU tersebut untuk menjadi UU.
"Kalau memang kemudian masih ada Ormas yang keberatan, tentunya ada ruang untuk melakukan judicial review," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, mengenai RUU Ormas ini sudah menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas. Namun diakuinya, pro kontra RUU ini akan terus berlanjut.
"Masa, RUU enam kali masa sidang, sudah dialog berapa kali, sudah dibahas berapa kali, diundang berbagai pihak. Artinya, sudah sangat akomodatif, kita menyerap suara masyarakat," ujar Gamawan di Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Akan tetapi, kata dia, suara atau aspirasi dari masyarakat tersebut tidak mungkin semuanya terserap. Seperti diketahui, pihak DPR RI akan mengesahkan RUU Ormas pada Selasa 25 Juni 2013, besok.
"Memang tidak mungkin semua terserap. Namanya kita berbeda-beda pandangan, banyak pemikiran, banyak pendapat, mungkin tidak bisa diakomodir 100 persen. Tapi kita yakin undang-undang ini lebih baik dari yang sebelumya," pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, tak mempersoalkan jika ada pihak yang menggugat RUU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya tetap akan mengesahkan RUU tersebut untuk menjadi UU.
"Kalau memang kemudian masih ada Ormas yang keberatan, tentunya ada ruang untuk melakukan judicial review," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, mengenai RUU Ormas ini sudah menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas. Namun diakuinya, pro kontra RUU ini akan terus berlanjut.
(maf)