Muhammad Alim kembali jabat Hakim Konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Masa tugas Hakim Konstitusi Muhammad Alim nampaknya diperpanjang hingga 2018 mendatang. Pasalnya, Muhammad Alim baru saja diambil sumpahnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Pengucapan sumpah yang dimulai pukul 10:00 WIB ini disaksikan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Diantaranya Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Selain itu turut hadir, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kabareskrim Polri Sutarman dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.
Seperti diketahui, Muhammad Alim bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2008 silam. Setelah mengambil sumpah, Presiden SBY menandatangani surat pengangkatan kembali Hakim Konstitusi Muhammad Alim tersebut.
Pengucapan sumpah yang dimulai pukul 10:00 WIB ini disaksikan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Diantaranya Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Selain itu turut hadir, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kabareskrim Polri Sutarman dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.
Seperti diketahui, Muhammad Alim bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2008 silam. Setelah mengambil sumpah, Presiden SBY menandatangani surat pengangkatan kembali Hakim Konstitusi Muhammad Alim tersebut.
(stb)