Periksa saksi, Kejagung belum limpahkan kasus di Kemenag

Kamis, 20 Juni 2013 - 21:12 WIB
Periksa saksi, Kejagung...
Periksa saksi, Kejagung belum limpahkan kasus di Kemenag
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan alam laboratorium IPA untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kementerian Agama (Kemenag) ke pengadilan.

"Sejauh ini, Kejagung masih memeriksa saksi-saksi untuk mendalami perkara ini. Seperti hari ini memeriksa Kepala MA Al-Manar Purwakarta Syamsul terkait kronologis proses penerimaan alat-alat laboratorium IPA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan delapan tersangka sebut saja Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia, dan mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Firdaus Basuni.

Selain itu ada mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemag Syaifuddin, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha.

Kejagung juga telah beberapa kali memeriksa mantan Direktur Pemasaran Permai Grup Mindo Rosalina Manulang yang juga terpidana korupsi wisma atlet.

Proyek pengadaan laboratorium di Kemenag dikerjakan oleh Permai Group. Selain di Kemenag, Permai Grup juga menggarap proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk beberapa universitas.
(mhd)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved