Hanura dukung APBN-P 2013 digugat ke MK

Kamis, 20 Juni 2013 - 13:58 WIB
Hanura dukung APBN-P 2013 digugat ke MK
Hanura dukung APBN-P 2013 digugat ke MK
A A A
Sindonews.com - Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung masyarakat mengajukan gugatan uji materi UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013. kini Partai Hanura menyatakan sikap yang sama.

"Ya tentu dalam APBN-P Tahun 2013 Partai Hanura menolak, apa yang dilaporkan masyarakat kita dukung tetapi itu hak masyarakat itu sendiri," kata Saleh, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Saleh melanjutkan, karena waktu yang terbilang singkat maka jika ada masyarakat yang ingin mengajukan uji materi APBN-P 2013 ke MK harus secepatnya.

Dikatakan dia, jika MK menerima gugatan tersebut maka DPR RI yang telah mengesahkan UU tersebut harus mematuhi putusan itu.

"Saya kira kalau ada mayarakat yang judicial review (uji materi UU) adalah hak msyarakat, buat kita jika itu menjadi keputusan MK tentu harus mematuhi itu, jadi kita serahkan kepada MK," terangnya.

Saleh pun kembali menegaskan jika partainya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tercantum dalam UU APBN-P 2013, karena menyengsarakan rakyat.

"Tetapi bagi kita kenaikan BBM itu tetap tidak menyetujuinya, karena menyengsarakan rakyat," tuntasnya.

Sebelumnya, politikus PKS juga menyetujui jika ada masyarakat yang mengajukan uji materil ke MK. "Dengan UU APBN nomor 19 itu yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat selain langkah-langkah unjuk rasa ada langkah yuridis juga yakni judicial review ke MK," kata Indra, kemarin.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5964 seconds (0.1#10.140)