Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah

Jum'at, 02 September 2022 - 02:15 WIB
loading...
Indonesia Termasuk Kelompok...
Rasionalisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rasionalisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, ada kondisi yang menuntut perubahan kebijakan seperti kenaikan harga minyak dunia dan permasalahan geopolitik.

Naiknya harga minyak dunia semakin menambah berat beban APBN. Subsidi energi sudah lebih dari Rp500 triliun hingga pertengahan 2022, jauh dari perkiraan subsidi energi sepanjang tahun ini sebesar Rp158 triliun.

Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Rosdiana Sijabat mengungkapkan bahwa negara lain mengalami kondisi yang sama akibat naiknya harga minyak dunia.

Bagi Indonesia, penyesuaian harga BBM bersubisidi harus dilakukan. Karena, jika tidak, anggaran subsidi energi bisa mencapai Rp700-an triliun per akhir tahun. "Dan ini menjadi sangat boros," ujar Rosdiana, Kamis (1/9/2022).

Dia membeberkan saat ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax masuk kategori BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Setiap liter Pertalite dan Pertamax mendapat subsidi. Pertamax misalnya, mendapat subsidi 53% dari harga jual saat ini.

"Kalau itu (subsidi) terjadi terus, di tengah naiknya harga minyak dunia, maka APBN akan semakin tertekan. Oleh karena itu, memang ada urgensi untuk mengurangi subsidi," imbuhnya.

Dia menilai masyarakat perlu mengetahui bahwa sebenarnya harga BBM di Indonesia termasuk murah dibandingkan negara-negara ASEAN. "Kita termasuk kelompok 3 negara yang harga BBM-nya murah. Kalau kita bandingkan dengan Amerika Serikat dan negara maju sekalipun, itu harga jual BBM-nya rata-rata Rp17.500. Negara yang paling mahal harga BBM Hongkong misalnya, mereka menjual Rp49 ribu per liter," ungkapnya.

Diketahui, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci kenaikan subsidi dan kompensasi untuk BBM menjadi Rp502,4 triliun. Angka itu, kata dia, merupakan lonjakan dari tahun sebelum-sebelumnya.

"Hitung-hitungan ini menggambarkan bagaimana perubahan kenaikan subsidi dari tahun 2018 hingga 2022 yang melonjak. Kompensasi meledak, kalau subsidi melonjak karena bicara Rp130-140 triliun menjadi Rp208 triliun atau naik Rp79,9 triliun, (kompensasi) dari 2021 Rp47 triliun, ini hanya Rp18 triliun, ini meledak menjadi Rp293,5 triliun," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengatakan, kuota BBM saat ini juga akan habis pada Oktober 2022. Tidak hanya kuota yang akan meningkat, subsidi BBM juga disebut berpotensi naik di atas Rp698 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)