4 lembaga teken MoU terkait sadar berkonstitusi

Rabu, 19 Juni 2013 - 20:56 WIB
4 lembaga teken MoU...
4 lembaga teken MoU terkait sadar berkonstitusi
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua MK, Akil Mochtar menjelaskan, MoU tersebut dalam rangka membangun budaya sadar berkonstitusi di masyarakat. Menurutnya, pada dasarnya MoU ini dilandasi pada tuntutan untuk selalu bekerja sama, untuk mencapai tujuan cita-cita bangsa.

"Setiap lembaga memiliki kiprah yang berbeda dalam membangun bangsa. Meski demikian, masing-masing institusi yang ikut MoU itu memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan karakter bangsa yang berkonstitusi," kata Akil Mochtar saat memberikan sambutan di Auditorium MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Akil menjelaskan, untuk menanamkan kesadaran berkonstitusi tersebut, perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai kalangan, dan seharusnya berlandaskan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kami berharap masing-masing institusi menunjukkan sikap nyata yang sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani sehingga manfaatnya cepat dirasakan. Semua institusi tersebut sepakat, memiliki kesepahaman untuk terus membangun dan mengembangkan kesadaran berpancasila dan berkonstitusi," ungkapnya.

Diketahui, MoU tersebut meliputi meningkatkan pemahaman, terhadap nilai-nilai Pancasila dan konstitusi, membangun budaya sadar Pancasila dan konstitusi. Kemudian menyebarluaskan gagasan, merespon permasalahan hukum dan konstitusi, penelitian dan kajian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang konstitusi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5339 seconds (0.1#10.140)