4 lembaga teken MoU terkait sadar berkonstitusi

Rabu, 19 Juni 2013 - 20:56 WIB
4 lembaga teken MoU...
4 lembaga teken MoU terkait sadar berkonstitusi
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua MK, Akil Mochtar menjelaskan, MoU tersebut dalam rangka membangun budaya sadar berkonstitusi di masyarakat. Menurutnya, pada dasarnya MoU ini dilandasi pada tuntutan untuk selalu bekerja sama, untuk mencapai tujuan cita-cita bangsa.

"Setiap lembaga memiliki kiprah yang berbeda dalam membangun bangsa. Meski demikian, masing-masing institusi yang ikut MoU itu memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan karakter bangsa yang berkonstitusi," kata Akil Mochtar saat memberikan sambutan di Auditorium MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Akil menjelaskan, untuk menanamkan kesadaran berkonstitusi tersebut, perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai kalangan, dan seharusnya berlandaskan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kami berharap masing-masing institusi menunjukkan sikap nyata yang sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani sehingga manfaatnya cepat dirasakan. Semua institusi tersebut sepakat, memiliki kesepahaman untuk terus membangun dan mengembangkan kesadaran berpancasila dan berkonstitusi," ungkapnya.

Diketahui, MoU tersebut meliputi meningkatkan pemahaman, terhadap nilai-nilai Pancasila dan konstitusi, membangun budaya sadar Pancasila dan konstitusi. Kemudian menyebarluaskan gagasan, merespon permasalahan hukum dan konstitusi, penelitian dan kajian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang konstitusi.
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved