Kasus Hambalang, KPK tahan Deddy Kusdinar

Kamis, 13 Juni 2013 - 18:49 WIB
Kasus Hambalang, KPK...
Kasus Hambalang, KPK tahan Deddy Kusdinar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar (DK), tersangka kasus proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Deddy keluar dari Gedung KPK sekira pukul 18.35 WIB, Kamis (13/6/3). Deddy keluar langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Namun, Deddy tidak memberikan komentar apapun mengenai penahanannya. Dia terlihat tenang dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK yang telah menunggunya. Deddy di tahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini, Deddy sebagai pejabat pembuat komitmen diduga menyalahgunakan wewenangnya. Atas dasar itu, Deddy telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8542 seconds (0.1#10.140)