Tugas Ketua MPR sementara dipikul bersama

Rabu, 12 Juni 2013 - 15:35 WIB
Tugas Ketua MPR sementara...
Tugas Ketua MPR sementara dipikul bersama
A A A
Sindonews.com - Kursi Ketua MPR RI sampai sekarang masih kosong. Belum ada kandidat pengganti
Taufiq Kiemas yang meninggal lima hari lalu.

Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan pelaksana tugas (Plt) untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang telah ditinggalkan Taufiq Kiemas.

"Karena waktu tidak terlalu lama, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan maka kita tidak mengenal Plt. Jadi, seluruh tugas ketua selama tidak ada definitif akan dipikul bersama wakil," kata Lukman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Dalam waktu dekat ini, lanjut Lukman, MPR akan menggelar rapat gabungan untuk mencari siapa yang akan duduk dikursi Ketua MPR.

"Nah kembali kekosongan, kita 17 Senin mendatang akan menggelar rapat gabungan antara pimpinan MPR, DPR dan DPD," terangnya.

Lukman juga menjelaskan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai yang berhak mengajukan nama pengganti untuk dijadikan Ketua MPR baru.

"Jika kursi Ketua MPR harus dari fraksi asal," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Kenang Taufiq Kiemas,...
Kenang Taufiq Kiemas, Puan: Sudah Sewindu Bapak Wafat Tapi Masih Terasa Jasanya
Megawati Teteskan Air...
Megawati Teteskan Air Mata Kenang 10 Tahun Meninggalnya Taufiq Kiemas
PDIP Kerap Dianggap...
PDIP Kerap Dianggap Kurang Islami Jadi Salah Satu Alasan Pembangunan Masjid At-Taufiq
Haul 8 Tahun, Ketum...
Haul 8 Tahun, Ketum PBNU: Taufiq Kiemas Sosok yang Religius dan Nasionalis
Masjid At-Taufiq Diresmikan,...
Masjid At-Taufiq Diresmikan, Megawati Minta Jokowi Doakan Almarhum Taufiq Kiemas
Kisah Pertemuan Tjahjo...
Kisah Pertemuan Tjahjo Kumolo dan Taufiq Kiemas di Kebagusan
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved