Persoalan RUU Ormas ada pada konsep dasar pengaturan

Rabu, 12 Juni 2013 - 11:36 WIB
Persoalan RUU Ormas...
Persoalan RUU Ormas ada pada konsep dasar pengaturan
A A A
Sindonews.com - Koalisi Kebebasan Berserikat menganggap persoalan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) bukan sekedar batang tubuh pasal-pasal, namun pada konsep dasar pengaturannya.

Hal demikian dikatakan Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat Fransisca Fitri, di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).

"Dengan kata lain, meskipun ada perbaikan terhadap pasal-pasal yang bermasalah, tapi itu bersifat tambal sulam karena perubahan yang muncul berdiri di atas kerangka berpikir yang keliru,"ujar Fransisca.

Lebih lanjut dia mengatakan, Ormas bukanlah badan hukum, melainkan hanya status terdaftar berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Dia menambahkan, Kerangka hukum yang ada untuk organisasi yang bergerak dibidang sosial di Indonesia terbagi dua jenis.

Pertama, oerganisasi tanpa anggota (non-membership organisation), hukum Indonesia menyediakan jenis badan hukum yayasan yang diatur melalui Undang-Undang Yayasan.

Kedua, organisasi yang berdasarkan keanggotaan (membership based organisation), hukum Indonesia menyediakan jenis badan hukum perkumpulan yang masih diatur dalam peraturan Stb.1870-6s tentang perkumpulan-perkumpulan berbadan hukum.
(lal)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved