PDIP desak KPK selesaikan kasus Bank Century

Jum'at, 07 Juni 2013 - 00:54 WIB
PDIP desak KPK selesaikan kasus Bank Century
PDIP desak KPK selesaikan kasus Bank Century
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus pemberian Fasilitas Peminjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang saat itu dianggap sebagai bank gagal dan akan berdampak sistemik.

"Memang KPK ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah besar yang kita harapkan bisa diselesaikan," ujar Politikus PDIP yang merupakan Mantan anggota tim sembilan kasus Century, Maruarar Sirait di Plaza Senayan, Jakarta Senayan, Kamis (6/6/2013).

Akan tetapi, pria yang juga sebagai Ketua DPP PDI-Perjuangan ini, tak mempermasalahkan perihal ketidakterbukaan KPK dalam mengungkap keterangan penting yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, baik yang dilakukan luar negeri maupun di dalam negeri.

"Ya kita menghormati KPK, karena KPK tahu rakyat Indonesia berharap masalah ini bisa selesai dengan profesional, jujur dan adil," katanya.

Oleh karena itu, dia lebih mengharapkan agar kasus tersebut segera diselesaikan. Terlebih penanganan kasus tersebut bukan hanya bertumpu pada satu lembaga.

"Pertama dimensi hukum, kasus ini diperiksa di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," katanya.

Sebab, lanjut dia, dalam mengusut kasus Bank Century ini hingga dua kali untuk melakukan audit investigatif dan audit forensik. Terlebih di DPR, kata dia, ada pansus angket Century dan saat ini terdapat tim pengawasan Century.

"Kita harus berpikir positif, kita doakan KPK bisa menyelesaikan masalah," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6940 seconds (0.1#10.140)