Penuntasan kasus Century tinggal tunggu waktu

Jum'at, 31 Mei 2013 - 10:18 WIB
Penuntasan kasus Century tinggal tunggu waktu
Penuntasan kasus Century tinggal tunggu waktu
A A A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus bailout Bank Century, Bambang Soesatyo menilai, perkara yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu telah selesai.

Dikatakan dia, hal ini tuntas karena setelah sekian lama berkutat pada penyelidikan, kini tahapan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk pada proses penyidikan.

"Ibarat permainan catur, KPK telah berhasil menggiring sang Raja ke pojok. Atau skak ster (istilah catur), dengan pengakuan SMI (Sri Mulyani Indrawati) di AS dan sejumlah dokumen," kata pria yang kerap disapa Bamsoet ini melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (31/5/2013).

Menurutnya, komentar Ketua KPK Abraham Samad, bahwa keterangan Sri Mulyani dapat membongkar aktor dibalik kasus, maka perkara ini telah terjawab. "Hanya soal waktu," kata dia.

Dia pun meyakini jika lembaga superbody itu bisa menuntaskan kasus bailout Bank Century, karena keinginan ini yang juga diharapkan Timwas rekomendasi DPR untuk Century. "Bagi saya pribadi, saya yakin KPK dapat menuntaskan kasus ini. Memang banyak teman-teman sudah tidak sabar dan gregetan," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0773 seconds (0.1#10.140)