Ditolak MK, kubu ATNUR kecewa

Kamis, 30 Mei 2013 - 20:48 WIB
Ditolak MK, kubu ATNUR...
Ditolak MK, kubu ATNUR kecewa
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum pemohon pasangan nomor urut satu Atmari-Muhammad Nur (ATNUR), Fadli Nasution mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya.

Dia juga mengatakan, MK tidak mempertimbangkan saksi dan alat bukti tentang keterlibatan aparat dalam pemenangan pasangan nomor urut empat.

"Di luar dugaan kami sebagai pemohon tentu kami berharap dikabulkan. Setelah mendengarkan pertimbangan MK kami menilai banyak alat bukti dan saksi yang kami ajukan justru tidak dipertimbangkan," ujar Fadli di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).

Sementara itu, KPU Kapubaten Tanah Laut sebagai pihak termohon, menyambut baik putusan MK tersebut. Kuasa hukum KPU, Virza Roy Hizzal mengatakan, dengan tidak terbuktinya dalil pemohon, itu menunjukkan KPU Kabupaten Tanah Laut bekerja secara profesional.

"Secara substansi maupun secara general dari dalil tuduhan mereka tidak terbukti adanya pelanggaran secara terstruktur, masif serta sistematis. Pelanggaran yang dilakuan KPU maupun terkait," ujar Virza.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Menolak eksepsi termohon dan eksepsi terkait, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua Akil Mochtar dalam membacakan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, pemohon dalam gugatan tersebut adalah pasangan Atmari-Muhammad Nur dengan nomor perkara 50/PHPU.D-XI/2013, pasangan Abdul Wahid-Norhakim dengan nomor perkara 51/PHPU.D-XI/2013, dan Amperansyah-Ariansyah dengan nomor perkara 52/PHPU.D-XI/2013. Sementara pihak termohon adalah KPU Kabupaten Tanah Laut dan pasangan nomor urut empat Bambang Alamsyah-Sukamta.
(mhd)
Berita Terkait
Prabowo Sudah Teken...
Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Tanggapi Keputusan MK,...
Tanggapi Keputusan MK, Begini Respon Ganjar Pranowo
Polemik RUU Pilkada,...
Polemik RUU Pilkada, Istana Hormati Keputusan MK
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Otorita IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Putusan MK: Keputusan...
Putusan MK: Keputusan DKPP Bisa Digugat ke PTUN
Komisaris KPU: Pelaksanaan...
Komisaris KPU: Pelaksanaan Pilkada akan Mengikuti Keputusan MK
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ini Alasan Banyak Tentara...
Ini Alasan Banyak Tentara Israel Mulai Kecewa Berperang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved