Ditolak MK, kubu ATNUR kecewa

Kamis, 30 Mei 2013 - 20:48 WIB
Ditolak MK, kubu ATNUR...
Ditolak MK, kubu ATNUR kecewa
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum pemohon pasangan nomor urut satu Atmari-Muhammad Nur (ATNUR), Fadli Nasution mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya.

Dia juga mengatakan, MK tidak mempertimbangkan saksi dan alat bukti tentang keterlibatan aparat dalam pemenangan pasangan nomor urut empat.

"Di luar dugaan kami sebagai pemohon tentu kami berharap dikabulkan. Setelah mendengarkan pertimbangan MK kami menilai banyak alat bukti dan saksi yang kami ajukan justru tidak dipertimbangkan," ujar Fadli di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).

Sementara itu, KPU Kapubaten Tanah Laut sebagai pihak termohon, menyambut baik putusan MK tersebut. Kuasa hukum KPU, Virza Roy Hizzal mengatakan, dengan tidak terbuktinya dalil pemohon, itu menunjukkan KPU Kabupaten Tanah Laut bekerja secara profesional.

"Secara substansi maupun secara general dari dalil tuduhan mereka tidak terbukti adanya pelanggaran secara terstruktur, masif serta sistematis. Pelanggaran yang dilakuan KPU maupun terkait," ujar Virza.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Menolak eksepsi termohon dan eksepsi terkait, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua Akil Mochtar dalam membacakan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, pemohon dalam gugatan tersebut adalah pasangan Atmari-Muhammad Nur dengan nomor perkara 50/PHPU.D-XI/2013, pasangan Abdul Wahid-Norhakim dengan nomor perkara 51/PHPU.D-XI/2013, dan Amperansyah-Ariansyah dengan nomor perkara 52/PHPU.D-XI/2013. Sementara pihak termohon adalah KPU Kabupaten Tanah Laut dan pasangan nomor urut empat Bambang Alamsyah-Sukamta.
(mhd)
Berita Terkait
Prabowo Sudah Teken...
Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK
Tanggapi Keputusan MK,...
Tanggapi Keputusan MK, Begini Respon Ganjar Pranowo
Polemik RUU Pilkada,...
Polemik RUU Pilkada, Istana Hormati Keputusan MK
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Otorita IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Putusan MK: Keputusan...
Putusan MK: Keputusan DKPP Bisa Digugat ke PTUN
Komisaris KPU: Pelaksanaan...
Komisaris KPU: Pelaksanaan Pilkada akan Mengikuti Keputusan MK
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved