PKB Apresiasi Keputusan MK Soal Syarat Verifikasi Partai Politik

Rabu, 05 Mei 2021 - 09:52 WIB
loading...
PKB Apresiasi Keputusan...
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menilai, keputusan MK soal syarat verifikasi partai politik sangat bijaksana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapreasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).

Dalam putusannya, MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, namun tidak diverifikasi secara faktual. Sementara parpol yang tidak lolos/tidak memenuhi ketentuan PT, parpol yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan parpol yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan secara faktual. Hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap parpol baru. Baca juga: Partai Garuda Anggap Putusan MK soal Verifikasi Parpol Ngawur

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menilai, keputusan MK itu sangat bijaksana. Pasalnya, jika parpol yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen atau parlementary threshold pada pemilu 2019 lalu harus dilakukan verifikasi faktual, maka akan memakan anggaran yang tidak sedikit. "Kalau harus verifikasi faktual lagi, itu uang negara memang dibuat begituan? Budget keluar. Dan beberapa tahun terbukti parpol yang lolos PT itu sudah pasti lolos verifikasi. Gak ada, gak pernah (tidak lolos verifikasi). Pengalaman itu. Saya pikir sudah cukup dari yang ada itu. Bahkan menurut saya administrasi itu ya sekadar melaporkan saja pengurus partai," ujar Jazilul, Rabu (5/5/2021). Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur: Nggak Mudik Bisa Dapat Lailatulqadar

Lebih lanjut politsi yang akrab disapa Gus Jazil ini mengatakan, dalam verifikasi administrasi bagi parpol yang sudah lolos PT pada Pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup menanyakan kepada parpol masing-masing daftar pengurusnya. "Kalau harus verifikasi faktual lagi, itu nyari kerjaan. Makanya bijaksana putusan MK itu bagi partai yang sudah lolos PT tak lagi ada verifikasi faktual, hanya administrasi," tutur Wakil Ketua MPR RI ini.

Di sisi lain, Gus Jazil juga berharap agar dalam verifikasi administrasi, proses administrasinya juga dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu. "Jangan administrasinya dibuat njelimet (rumit) lagi. Administrasi itu yang penting partai sudah melaporkan pengurusnya, cukup. Pekerjaannya enteng, dan budget berkurang, efesiensi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, selain efesiensi anggaran, keputusan MK tersebut juga menjadi penghargaan bagi parpol yang sudah lolos PT diberikan penghargaan. Sementara bagi parpol yang belum lolos PT memang sudah seharusnya dilakukan seperti partai baru sehingga bisa menjadi pembelajaran agar kedepan lebih baik lagi. "Itu namanya adil. Adil itu tidak harus sama, yang baru sama yang lama masa sama? Cara membuat adil itu ya seperti itu, memang harus beda, yang baru diperlakukan seperti itu supaya pintar," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved