Kasus Hambalang, KPK periksa Direktur Dutasari

Kamis, 30 Mei 2013 - 10:09 WIB
Kasus Hambalang, KPK periksa Direktur Dutasari
Kasus Hambalang, KPK periksa Direktur Dutasari
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Dutasari Citalaras Roni Wijaya, Arief Sumpomo, dan Karyawan Dutasari Citalaras Muhammad Arifin.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Kamis (30/5/2013).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan beberapa saksi lainnya, yakni Saul Paulus David nelwa, Dir utama PT Assa Nusa Indonesia, komisaris PT Methapora Solusi global, HM Arief Taufiqurrahman dan manager Marketing PT Adhi karya Divisi kontruksi I.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, eks Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noer.

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6598 seconds (0.1#10.140)