BW: Suap pakai kardus, koruptor kelas bawah

Rabu, 29 Mei 2013 - 18:19 WIB
BW: Suap pakai kardus,...
BW: Suap pakai kardus, koruptor kelas bawah
A A A
Sindonews.com - Para koruptor yang masih menggunakan modus menaru uang di dalam kardus atau di dalam plastik untuk menyuap seseorang dinilai masih kelas teri.

"Agak bodoh kalau ada orang nyuap dengan bawa uang dalam kardus, berpeti-peti, itu masih kelas bawah," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dalam acara diskusi dan Peluncuran buku 'Membatasi Transaksi Tunai; Peluang dan Tantangan' di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim No 91, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).

Dia menuturkan, modus menggunaan transaksi tunai bukan hanya dilakukan dengan cara transaksi tunai dalam bentuk mata uang rupiah. Melainkan bisa digunakan dengan valas.

"Mari kita elaborasi, yang kemarin ketangkap tangan oleh KPK itu pakai apa? Dolar Singapura kan, 1 dolar Singapura kan tujuh ribu sekian, angka nominal tertinggi dolar Singapura berapa? 10.000 dolar. Kalau satu lembar 10.000 dolar sudah berapa? 70 juta. Jadi kalau mau nyogok orang dengan segepok saja tujuh miliar. Jadi dengan uang 10 ribuan segepok lebih gampang nyuapnya," paparnya.

Maka itu, lanjut dia, penggunaan dolar Singapura itu warga Indonesia. "Apakah di Singapura menggunakan transaksi tunai itu? Enggak. Jadi dia bikin itu nominal itu untuk apa? Kan kurang ajar ituh Singapura, dia bikin angka segede itu tapi semua transaksi di kehidupan mereka enggak pernah digunakan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika penggunaan valas tersebut dibatasi di Indonesia, dapat mencegah modus penyuapan.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved