Komisi II DPR sudah bahas soal birokrasi gemuk
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengungkapkan gagasan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar soal birokrasi yang terlalu gemuk dan perlu dilakukan perampingan, cukup bagus.
Meskipun sangat tidak mungkin dilakukan dalam pemerintahan sekarang, setidaknya menjadi bekal untuk pemerintahan selanjutnya.
Menurut Politikus Partai Amanat Nasional ini, Komisi II mengapresiasi gagasan Menpan dan RAB itu, yang artinya pemerintah sudah ada kemauan untuk melakukan perampingan birokrasi.
Meski gagasan itu di ujung pemerintahan SBY- Boediono, setidaknya menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintahan selanjutnya.
"Yang disampaikan Menpan cukup rasional, efisiensi, efektif sehingga kinerja birokrasi lebih baik, sumber daya-nya tidak terlalu melebar," tukasnya saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2013).
Dikatakannya, wacana perampingan birokrasi sudah pernah dibahas di DPR RI sebelumnya.
"Saat ini terlalu besar, gemuk, Menpan mengajukan desain perlu dirampingkan, UU Kementrian Negara pembatasannya masih umum tidak spresifik," ujar Hakam.
Sebelumnya, pemerintah segera melakukan audit perampingan birokrasi di 11 kementerian dan dua badan. Audit dimaksudkan untuk mengecek sampai sejauh mana tingkat kesehatan dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan dan RB) Tasdik Kinannto mengatakan, 11 kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.
Turut serta diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Arsip Nasional RI.
Meskipun sangat tidak mungkin dilakukan dalam pemerintahan sekarang, setidaknya menjadi bekal untuk pemerintahan selanjutnya.
Menurut Politikus Partai Amanat Nasional ini, Komisi II mengapresiasi gagasan Menpan dan RAB itu, yang artinya pemerintah sudah ada kemauan untuk melakukan perampingan birokrasi.
Meski gagasan itu di ujung pemerintahan SBY- Boediono, setidaknya menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintahan selanjutnya.
"Yang disampaikan Menpan cukup rasional, efisiensi, efektif sehingga kinerja birokrasi lebih baik, sumber daya-nya tidak terlalu melebar," tukasnya saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2013).
Dikatakannya, wacana perampingan birokrasi sudah pernah dibahas di DPR RI sebelumnya.
"Saat ini terlalu besar, gemuk, Menpan mengajukan desain perlu dirampingkan, UU Kementrian Negara pembatasannya masih umum tidak spresifik," ujar Hakam.
Sebelumnya, pemerintah segera melakukan audit perampingan birokrasi di 11 kementerian dan dua badan. Audit dimaksudkan untuk mengecek sampai sejauh mana tingkat kesehatan dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan dan RB) Tasdik Kinannto mengatakan, 11 kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.
Turut serta diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Arsip Nasional RI.
(lns)