Minggu, PDI Perjuangan antarkan DCS ke KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah merampungkan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif. Selanjutnya DCS itu akan segera diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tanggal 21 besok kita antrakan ke KPU, masih finalisasi berkas administrasi," ujar Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengakui ada beberapa peraturan KPU yang terkesan tidak konsisten sehingga menyulitkan partai politik (parpol). Hal itu bisa terlihat dari peraturan yang berubah-rubah.
"Memang ada beberapa persoalan teknis, termasuk mengganti peraturan yang dibuat, pertama ijasah SMA dilegalisir, tapi kemudian dicabut," ungkap Ahmad.
PDI Perjuangan akan menyerahkan semua persyaratan DCS sebanyak 560 caleg. "Apapun karena KPU penguasa ikuti aturan yang ditentukan KPU, kita sudah bisa memenuhi persyaratan," tukasnya.
"Tanggal 21 besok kita antrakan ke KPU, masih finalisasi berkas administrasi," ujar Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengakui ada beberapa peraturan KPU yang terkesan tidak konsisten sehingga menyulitkan partai politik (parpol). Hal itu bisa terlihat dari peraturan yang berubah-rubah.
"Memang ada beberapa persoalan teknis, termasuk mengganti peraturan yang dibuat, pertama ijasah SMA dilegalisir, tapi kemudian dicabut," ungkap Ahmad.
PDI Perjuangan akan menyerahkan semua persyaratan DCS sebanyak 560 caleg. "Apapun karena KPU penguasa ikuti aturan yang ditentukan KPU, kita sudah bisa memenuhi persyaratan," tukasnya.
(lns)