Kasus Century, tunggu setelah 2014 selesai

Kamis, 18 April 2013 - 07:06 WIB
Kasus Century, tunggu...
Kasus Century, tunggu setelah 2014 selesai
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani mengatakan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentur dengan kekuasan untuk menyelesaikan kasus dana talangan Bank Century.

Kendati demikian, kata dia, semua itu akan terjawab oleh waktu. Karena, setelah Pemilu 2014, Boediono yang diduga terlibat kasus tersebut sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden (Wapres).

"Kita sampai 2014. Bagaimana jika Boediono sudah tidak menjabat sebagai wapres lagi? Apakah dia (Boediono) akan dicecar oleh kPK. Jika itu terjadi, maka dugaan kita selama ini benar. Bahwa KPK tebang pilih, dan adanya tekanan politik itu benar," katanya saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).

Pada kesempatan itu dia mengatakan, jika Boediono diperiksa sekarang oleh KPK terkait kasus tersebut ada yang berpendapat hal itu akan memanaskan suhu politik di Indonesia.

"Pendapat itu oke-oke saja. Jika setalah Boediono tidak menjabat, kemudian dia mulai diperiksa oleh KPK, berarti adanya intervensi dari pemerintah itu juga benar," tandas Andi.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Tim pengawas kasus dana talangan Bank Century DPR RI berencana memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait temuan surat kuasa pemberian kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

Anggota Timwas Bank Century DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pada masa sidang yang akan datang, bisa saja pihaknya melakukan pemanggilan itu.

"Jadi, tidak tertutup kemungkinan timwas akan memanggil kembali Boediono untuk meminta penjelasan pada masa sidang mendatang," tukas pria akrab disapa Bamsoet ini melalui pesan singkat, Rabu 10 April 2013.

Menurutnya, dalam surat kuasa itu jelas-jelas Boediono membubuhkan tanda tangan dan memberikan kuasanya kepada tiga orang bawahannya di BI.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved