KPK dinilai sedang memainkan petasan kecil
A
A
A
Sindonews.com - Membongkar kasus korupsi saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sedang memainkan "petasan kecil". Padahal, yang diharapkan masyarakat sekarang, KPK bisa memainkan petasan yang besar.
"Kelihatan KPK seperti memainkan petasan kecil. Bukan meriam, padahal anggaran KPK itu, bisa memainkan petasan yang besar seperti memainkan meriam," kata Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).
Menurut dia, seharusnya KPK itu bisa memberikan shock terapi kepada masyarakat dengan cara membongkar skandal korupsi yang jauh lebih besar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang hanya Rp800 juta.
Pada kesempatan itu dia mengatakan, anggaran KPK pada tahun 2013 mencapai Rp346 miliar itu, bisa menuntaskan kasus seperti kasus dana talangan Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta kasus Hambalang.
"Artinya anggaran itu bisa untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi, bukan kasus yang kecil-kecil seperti perizinan tanah seperti itu. Kemudian menangkap orang-orang yang tidak terlalu terkenal. KPK bisa memainkan merim ketimbang petasan kecil," tandasnya lagi.
Sekadar diketahui, Selasa 16 April 2013 lalu, KPK menangkap tujuh orang yang terduga kasus penyuapan perizinan tanah (makam mewah) di Kecamatan Tanjung Sari, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp800 juta, diduga uang itu untuk suap perizinan tanah tersebut.
"Kelihatan KPK seperti memainkan petasan kecil. Bukan meriam, padahal anggaran KPK itu, bisa memainkan petasan yang besar seperti memainkan meriam," kata Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).
Menurut dia, seharusnya KPK itu bisa memberikan shock terapi kepada masyarakat dengan cara membongkar skandal korupsi yang jauh lebih besar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang hanya Rp800 juta.
Pada kesempatan itu dia mengatakan, anggaran KPK pada tahun 2013 mencapai Rp346 miliar itu, bisa menuntaskan kasus seperti kasus dana talangan Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta kasus Hambalang.
"Artinya anggaran itu bisa untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi, bukan kasus yang kecil-kecil seperti perizinan tanah seperti itu. Kemudian menangkap orang-orang yang tidak terlalu terkenal. KPK bisa memainkan merim ketimbang petasan kecil," tandasnya lagi.
Sekadar diketahui, Selasa 16 April 2013 lalu, KPK menangkap tujuh orang yang terduga kasus penyuapan perizinan tanah (makam mewah) di Kecamatan Tanjung Sari, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp800 juta, diduga uang itu untuk suap perizinan tanah tersebut.
(mhd)