KPU gandeng LKPP soal pengadaan barang & jasa

Senin, 15 April 2013 - 09:57 WIB
KPU gandeng LKPP soal pengadaan barang & jasa
KPU gandeng LKPP soal pengadaan barang & jasa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena banyaknya pengadaan barang dan jasa yang akan digunakan untuk Pemililhan Umum (Pemilu) 2014.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, MoU ini juga penting dilaksanakan, agar proses pengadaan barang dan jasa khusus untuk penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik.

"Sederhana, agar proses pengadaan barang pemilu, berjalan sesuai aturan dan akuntabel," kata Hadar melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (15/4/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu di tahun 2013 KPU telah menerima anggaran sebesar Rp7,3 triliun. Dari persentase tersebut 60 persen digunakan untuk pembayaran gaji pegawai sementara sisanya akan dipakai untuk masalaha teknis penyelenggaraan Pemilu termasuk pengadaan barang dan jasa.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4994 seconds (0.1#10.140)