KPK akan validasi temuan surat Timwas Century

Kamis, 11 April 2013 - 19:17 WIB
KPK akan validasi temuan...
KPK akan validasi temuan surat Timwas Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang, akan memakai bukti surat kuasa yang diberikan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk mendalami kasus kredit terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.

“Iya kalau itu baru (surat itu apakah baru atau lama), kalau itu info baru tentu akan divalidasi sejauh mana,“ kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).

Namun, Johan mengakui, pihaknya belum mengetahui apakah surat tersebut adalah asli surat yang telah dikeluarkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI itu.

Disinggung soal dukungan Timwas Century, Johan menegaskan, jika KPK akan terus menyidik dan menuntaskan kasus Bank Century itu, karena proses penyidikan sedang berjalan dan akan ditingkatkan.

Saat ditanyakan permintaan keterangan terhadap Wapres Boediono. "Belum ada agenda untuk meminta keterangan (Boediono)," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan enggan memberikan komentar perihal beredarnya foto kopi surat kuasa Boediono kepada pejabat Bank Indonesia (BI) untuk memberikan FPJP kepada Bank Century tahun 2008.

"Sementara kami belum bisa menanggapi hal itu, ini tentu perlu ada konfirmasi terlebih dulu. Saya belum bisa memberikan konfirmasi terkait hal itu," ujar Juru Bicara Kepresiden, Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9441 seconds (0.1#10.140)