Demokrat dorong temuan Century diserahkan ke KPK

Kamis, 11 April 2013 - 14:04 WIB
Demokrat dorong temuan Century diserahkan ke KPK
Demokrat dorong temuan Century diserahkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus bailout Bank Century Sutan Bathoegana menganjurkan, agar temuan Timwas Bank Century mengenai surat kuasa yang ditandatangani Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu Boediono, sebaiknya diserahkan ke Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).

"Kalau dapat sesuatu (bukti baru atau dokumen) kasih ke KPK, kita mendorong kasus ini selesai, siapa yang salah dihukum dan yang tidak di-clear-kan," ujar Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).

Supaya tidak menjadi simpang siur, Ketua Komisi VII DPR ini sepakat jika temuan yang dianggap baru oleh Timwas Bank Century segera diserahkan ke pihak yang menangani kasus bailout Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. "Serahkan saja ke penegak hukum, ada KPK dan kepolisian," katanya.

Mengenai keinginan Timwas Bank Century untuk memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Sutan enggan mengomentari lebih jauh, yang terpenting menurutnya, kasus Bank Century segera diselesaikan.

Mengenai surat tersebut, Sutan mengaku belum menerima. "Saya sampai sekarang belum lihat. Yang benar dari KPK, kalau masih di Timwas Century takut isu saja, kawan-kawan itu nanti masih goreng-goreng saja," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7056 seconds (0.1#10.140)