Isu Century jadi amunisi para politisi di Pemilu 2014
Kamis, 11 April 2013 - 09:01 WIB
Isu Century jadi amunisi para politisi di Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Temuan baru Timwas Bank Century DPR RI berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Bank Indonesia (BI) waktu itu untuk tiga bawahan agar memberikan kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century mendapat kritikan dari banyak pihak.
Pasalnya, timwas selalu mengumumkan temuan baru tapi tak pernah mampu menuntaskan kasus itu.
"Ini cara dan gaya DPR untuk tetap menghidupkan "api" Centruy," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi, Kamis (11/4/2013).
Cara DPR itu dilakukan karena selama ini ada pihak yang berupaya agar kasus tersebut dipadamkan atau ditutup karena menganggap tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
"Jadi, cara kerja DPR ini, hanya untuk menghidupkan api agar tetap menyala, tidak dimatikan oleh banyak pihak," ujar Uchok.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri lanjut Uchok, belum menaikkan tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Tak mengherankan jika kasus Centruy seperti tetap jalan di tempat, dan sampai sekarang tidak ada kemajuan dalam penyelidikannya," imbuh Uchok.
Dalam kondisi itulah, DPR terus menerus membuat opini agar dipandang positif oleh publik.
Uchok yakin, meski tak dituntas-tuntaskan, kasus Century tidak akan hilang. Isu Century itu akan menjadi amunisi para politisi saat Pemilu 2014 nanti. "Untuk menghantam, atau saling menghantam demi untuk meraih pencitraan," tandas Uchok.
Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.
Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
Pasalnya, timwas selalu mengumumkan temuan baru tapi tak pernah mampu menuntaskan kasus itu.
"Ini cara dan gaya DPR untuk tetap menghidupkan "api" Centruy," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi, Kamis (11/4/2013).
Cara DPR itu dilakukan karena selama ini ada pihak yang berupaya agar kasus tersebut dipadamkan atau ditutup karena menganggap tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
"Jadi, cara kerja DPR ini, hanya untuk menghidupkan api agar tetap menyala, tidak dimatikan oleh banyak pihak," ujar Uchok.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri lanjut Uchok, belum menaikkan tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Tak mengherankan jika kasus Centruy seperti tetap jalan di tempat, dan sampai sekarang tidak ada kemajuan dalam penyelidikannya," imbuh Uchok.
Dalam kondisi itulah, DPR terus menerus membuat opini agar dipandang positif oleh publik.
Uchok yakin, meski tak dituntas-tuntaskan, kasus Century tidak akan hilang. Isu Century itu akan menjadi amunisi para politisi saat Pemilu 2014 nanti. "Untuk menghantam, atau saling menghantam demi untuk meraih pencitraan," tandas Uchok.
Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.
Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(lns)