Isu Century jadi amunisi para politisi di Pemilu 2014

Kamis, 11 April 2013 - 09:01 WIB
Isu Century jadi amunisi...
Isu Century jadi amunisi para politisi di Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Temuan baru Timwas Bank Century DPR RI berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Bank Indonesia (BI) waktu itu untuk tiga bawahan agar memberikan kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century mendapat kritikan dari banyak pihak.

Pasalnya, timwas selalu mengumumkan temuan baru tapi tak pernah mampu menuntaskan kasus itu.

"Ini cara dan gaya DPR untuk tetap menghidupkan "api" Centruy," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi, Kamis (11/4/2013).

Cara DPR itu dilakukan karena selama ini ada pihak yang berupaya agar kasus tersebut dipadamkan atau ditutup karena menganggap tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.

"Jadi, cara kerja DPR ini, hanya untuk menghidupkan api agar tetap menyala, tidak dimatikan oleh banyak pihak," ujar Uchok.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri lanjut Uchok, belum menaikkan tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Tak mengherankan jika kasus Centruy seperti tetap jalan di tempat, dan sampai sekarang tidak ada kemajuan dalam penyelidikannya," imbuh Uchok.

Dalam kondisi itulah, DPR terus menerus membuat opini agar dipandang positif oleh publik.

Uchok yakin, meski tak dituntas-tuntaskan, kasus Century tidak akan hilang. Isu Century itu akan menjadi amunisi para politisi saat Pemilu 2014 nanti. "Untuk menghantam, atau saling menghantam demi untuk meraih pencitraan," tandas Uchok.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(lns)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved