Timwas Century segera panggil Boediono

Kamis, 11 April 2013 - 00:12 WIB
Timwas Century segera...
Timwas Century segera panggil Boediono
A A A
Sindonews.com - Tim pengawas kasus dana talangan Bank Century DPR RI berencana memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait temuan surat kuasa pemberian kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

Anggota Timwas Bank Century DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pada masa sidang yang akan datang, bisa saja pihaknya melakukan pemanggilan itu.

"Jadi, tidak tertutup kemungkinan timwas akan memanggil kembali Boediono untuk meminta penjelasan pada masa sidang mendatang," tukas pria akrab disapa Bamsoet ini melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2013).

Menurutnya, dalam surat kuasa itu jelas-jelas Boediono membubuhkan tanda tangan dan memberikan kuasanya kepada tiga orang bawahannya di BI.

Seperti diketahui, timwas Century menemukan bukti barupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) waktu itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6659 seconds (0.1#10.140)