Kopassus
A
A
A
Kinerja Tim Investigasi TNI Angkatan Darat (AD) untuk mengungkap tragedi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menewaskan empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) patut diberi apresiasi.
Tim bergerak cepat mengungkap temuan 11 oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Solo, terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan. Menurut Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, para pelaku mengakui perbuatan mereka secara jujur dan kesatria dengan alasan solidaritas jiwa korsa untuk membela kehormatan kesatuan.
Penyerangan dan penembakan Lapas Cebongan terkait dengan kasus pembunuhan anggota Kopassus Serda Heru Santoso pada 19 Maret 2013 oleh korban serta pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh sekelompok orang di Yogyakarta 20 Maret lalu. Menurut Tim Investigasi TNI AD, penyerangan Lapas Cebongan dilakukan sebagai reaksi atas dua peristiwa sebelumnya itu. Keberanian TNI AD membuka pelaku penyerangan lapas ini mencerminkan keterbukaan jajaran TNI di era reformasi. Apa pun alasannya, tindakan 11 oknum anggota pasukan elite yang paling disegani ini pelanggaran hukum dan harus dituntaskan di pengadilan.
Keberanian pimpinan Kopassus maupun TNI AD untuk bertanggung jawab penuh atas tragedi berdarah yang diduga dilakukan anggotanya itu juga patut menjadi catatan tersendiri dalam sejarah TNI. Biasanya penyelidikan kasus semacam ini tidak terbuka, diam-diam, dan tidak jelas ujung pangkalnya. Tapi, kali ini TNI memiliki niat baik untuk menuntaskan itu secara hukum. Temuan ini juga memberi titik terang pengungkapan kasus pembunuhan yang awalnya diperkirakan akan sulit diungkap.
Yang perlu menjadi perhatian kita sekarang adalah bagaimana pihak-pihak terkait seperti pemerintah, TNI, Polri, dan gubernur DIY menindaklanjuti dengan mengembangkan dialog untuk mencari solusi ke depan. Bagaimana pun Kopassus merupakan pasukan elite yang sangat membanggakan Indonesia dalam unjuk ketangkasan dan kemampuan. Kemampuan tempur Kopassus bahkan disejajarkan dengan pasukan elite dari negara lain seperti Amerika, Inggris, dan Israel.
Akar masalah kenapa pembunuhan Serda Heru Santoso dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono adalah bagian yang harus diungkap juga oleh kepolisian. Dari sana bisa diketahui nanti apa sebab anggota TNI dan Polri sering terlihat percekcokan fisik di lapangan. Apakah ada faktor kesenjangan atau kecemburuan antarlembaga atau ada hal lain yang lebih substantif yang lebih rumit. Kalau nanti ditemukan fakta bahwa akar masalah itu terkait kesenjangan antara TNI-Polri, berarti harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak terulang kembali pada masa depan.
TNI dan Polri merupakan dua institusi penting untuk menegakkan negara dan melindungi masyarakat. Jangan sampai persaingan dan ego korps mereduksi tugas-tugas mulia mereka untuk mengayomi negara dan masyarakat. Penyelesaian kasus penyerangan Lapas Cebongan hingga tuntas merupakan momentum untuk mendudukkan masalah pada tempatnya.
Kerja keras TNI AD untuk membongkar penyelewengan hukum yang dilakukan anggotanya harus diikuti oleh keterbukaan institusi lain untuk melakukan hal serupa. Sikap kesatria dan penuh tanggung jawab jajaran pimpinan TNI merupakan contoh baik dan positif. Semoga ke depan tidak ada lagi gesekan-gesekan yang akan menimbulkan korban nyawa manusia dari dua institusi ini maupun masyarakat luas.
Tim bergerak cepat mengungkap temuan 11 oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Solo, terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan. Menurut Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, para pelaku mengakui perbuatan mereka secara jujur dan kesatria dengan alasan solidaritas jiwa korsa untuk membela kehormatan kesatuan.
Penyerangan dan penembakan Lapas Cebongan terkait dengan kasus pembunuhan anggota Kopassus Serda Heru Santoso pada 19 Maret 2013 oleh korban serta pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh sekelompok orang di Yogyakarta 20 Maret lalu. Menurut Tim Investigasi TNI AD, penyerangan Lapas Cebongan dilakukan sebagai reaksi atas dua peristiwa sebelumnya itu. Keberanian TNI AD membuka pelaku penyerangan lapas ini mencerminkan keterbukaan jajaran TNI di era reformasi. Apa pun alasannya, tindakan 11 oknum anggota pasukan elite yang paling disegani ini pelanggaran hukum dan harus dituntaskan di pengadilan.
Keberanian pimpinan Kopassus maupun TNI AD untuk bertanggung jawab penuh atas tragedi berdarah yang diduga dilakukan anggotanya itu juga patut menjadi catatan tersendiri dalam sejarah TNI. Biasanya penyelidikan kasus semacam ini tidak terbuka, diam-diam, dan tidak jelas ujung pangkalnya. Tapi, kali ini TNI memiliki niat baik untuk menuntaskan itu secara hukum. Temuan ini juga memberi titik terang pengungkapan kasus pembunuhan yang awalnya diperkirakan akan sulit diungkap.
Yang perlu menjadi perhatian kita sekarang adalah bagaimana pihak-pihak terkait seperti pemerintah, TNI, Polri, dan gubernur DIY menindaklanjuti dengan mengembangkan dialog untuk mencari solusi ke depan. Bagaimana pun Kopassus merupakan pasukan elite yang sangat membanggakan Indonesia dalam unjuk ketangkasan dan kemampuan. Kemampuan tempur Kopassus bahkan disejajarkan dengan pasukan elite dari negara lain seperti Amerika, Inggris, dan Israel.
Akar masalah kenapa pembunuhan Serda Heru Santoso dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono adalah bagian yang harus diungkap juga oleh kepolisian. Dari sana bisa diketahui nanti apa sebab anggota TNI dan Polri sering terlihat percekcokan fisik di lapangan. Apakah ada faktor kesenjangan atau kecemburuan antarlembaga atau ada hal lain yang lebih substantif yang lebih rumit. Kalau nanti ditemukan fakta bahwa akar masalah itu terkait kesenjangan antara TNI-Polri, berarti harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak terulang kembali pada masa depan.
TNI dan Polri merupakan dua institusi penting untuk menegakkan negara dan melindungi masyarakat. Jangan sampai persaingan dan ego korps mereduksi tugas-tugas mulia mereka untuk mengayomi negara dan masyarakat. Penyelesaian kasus penyerangan Lapas Cebongan hingga tuntas merupakan momentum untuk mendudukkan masalah pada tempatnya.
Kerja keras TNI AD untuk membongkar penyelewengan hukum yang dilakukan anggotanya harus diikuti oleh keterbukaan institusi lain untuk melakukan hal serupa. Sikap kesatria dan penuh tanggung jawab jajaran pimpinan TNI merupakan contoh baik dan positif. Semoga ke depan tidak ada lagi gesekan-gesekan yang akan menimbulkan korban nyawa manusia dari dua institusi ini maupun masyarakat luas.
(mhd)