Pembahasan RUU Pilpres berjalan alot
A
A
A
Sindonews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR baru saja melakukan rapat mengenai Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres), tapi sejumlah fraksi belum menemukan kesepemahaman terkait RUU Pilpres tersebut.
Umumnya, ketidaksepahaman dari sejumlah fraksi, berkenaan dengan apakah akan dilakukan perubahan atau tetap seperti Undang-undang (UU) Pilpres Nomor 42/2008.
"Posisi gini, ada lima poksi sudah menyatakan tidak ada perubahan, kalau ada perubahan teknis cukup di KPU (Komisi Pemilihan Umum), ada juga yang minta perubahan," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, lima fraksi yang setuju tidak ada perubahan yakni Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) tetap menginginkan dilakukan perubahan.
"Akhirnya disepakati, semua minta waktu akan dibawa ke fraksi, siapa tahu bisa musyawarah mufakat," kata Ignatius.
Menurutnya, jika fraksi sudah sepakat, maka tidak perlu dibawa ke sidang paripurna untuk mengambil keputusan dirubah atau tetap seperti semula. "Ketika di Baleg bisa musyawarah mufakat maka tidak usah dibawa ke paripurna," pungkasnya.
Umumnya, ketidaksepahaman dari sejumlah fraksi, berkenaan dengan apakah akan dilakukan perubahan atau tetap seperti Undang-undang (UU) Pilpres Nomor 42/2008.
"Posisi gini, ada lima poksi sudah menyatakan tidak ada perubahan, kalau ada perubahan teknis cukup di KPU (Komisi Pemilihan Umum), ada juga yang minta perubahan," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, lima fraksi yang setuju tidak ada perubahan yakni Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) tetap menginginkan dilakukan perubahan.
"Akhirnya disepakati, semua minta waktu akan dibawa ke fraksi, siapa tahu bisa musyawarah mufakat," kata Ignatius.
Menurutnya, jika fraksi sudah sepakat, maka tidak perlu dibawa ke sidang paripurna untuk mengambil keputusan dirubah atau tetap seperti semula. "Ketika di Baleg bisa musyawarah mufakat maka tidak usah dibawa ke paripurna," pungkasnya.
(maf)