Penyebaran tembakau perlu dikendalikan

Senin, 01 April 2013 - 22:22 WIB
Penyebaran tembakau perlu dikendalikan
Penyebaran tembakau perlu dikendalikan
A A A
Sindonews.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna media sosial internet seperti twitter dan facebook terbanyak di dunia. Hal itu didukung oleh sifat masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa sosial yang tinggi.

Melihat hal tersebut, media sosial dapat memberikan pengaruh positif untuk menyalurkan informasi terhadap mayarakat tentang pengendalian produk tembakau.

Demikian disampaikan oleh Fauzi A N dari Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dalam acara workshop yang bertema Social Media in Developing Information Dissemination on Tobacco Control (TC), Senin (1/4/2013).

Dalam paparannya mengenai update informasi tentang Tobacco Control, Fauzi menjelaskan, saat ini sosial media telah menjadi gaya hidup masyarakat, khususnya anak muda.

Sehingga sangat penting memberikan informasi pada mereka, tentang dampak buruk dari produk tembakau bagi kesehatan dengan mengedepankan cara yang kreatif. “Tujuan kita adalah untuk memberikan pendidikan bagi mereka anak muda yang menjadi perokok pemula agar tidak mencoba lagi” paparnya.

Fauzi menuturkan, peningkatan pengetahuan para aktivis sosial media yang peduli terhadap TC perlu dilakukan. Selain itu, para aktivis tersebut masih hanya pada sebatas mendukung program TC, sehingga diharapkan mereka mampu mendapatkan pengetahuan tentang TC secara lebih komprehensif.

“Isu-isu TC juga berhubungan dengan ekonomi, kesehatan dan politik. Selain itu juga terkait dengan cukai dan petani. Daan semua hal ini perlu masuk dalam pengetahuan teman-teman aktifis media sosial yang peduli TC," imbuhnya.

Dia berharap, dengan makin menyebarknya informasi tentang TC akan membuat adanya sebuah jaringan orang-orang yang peduli terhadap TC. Kemudian, mereka dapat membuat gerakan perubahan di masyarakat secara nyata.

Salah satunya dengan mendukung disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Yogyakarta, yang selama ini sulit untuk dilakukan dan masih diatur melalui peraturan gubernur yang dinilai masih lemah.

"Saat ini, pengaturan KTR di Yogyakarta masih menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 42 tahun 2009 dan itu tidak bisa terlaksana karena sangat lemah dan normatif,” paparnya.

Dalam workshop yang dihadiri oleh penggiat media sosial hingga dosen itu sendiri menghasilkan beberapa gagasan diantaranya, dengan membentuk tim yang akan mengurusi pusat data mengenai Pengendalian Tembakau. Data yang di maksud meliputi aturan perundang-undangan, ekonomi, hingga kajian kesehatan bekerjasama dengan dokter.

"Selanjutnya hasil akan disebarluasakan kepada masyarakat melalaui jejaring sosial yang akan ditangani oleh tim sosial media. Dengan memanfaatkan twitter, website, facebook, hingga youtube dengan mengedepankan kreativitas dalam mengolah data tersebut agar menjadi lebih menarik," imbuh Kepala Humas dan Protokol UMY Tunjung Sulaksono SIP MA.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7104 seconds (0.1#10.140)