Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 14:18 WIB
loading...
Petani Tembakau Minta...
Petani Tembakau meminta ikut dilibatkan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petani Tembakau meminta ikut dilibatkan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, dalam pembahasan RPP, petani dinilai kurang diberikan ruang untuk berpartisipasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji mengatakan, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima. "Saya pernah diundang diskusi, kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi," ujar Agus, Sabtu (7/10/2023).

Agus telah mengikuti proses pembahasan pengamanan zat adiktif sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan. Menurutnya, RUU Omnibus Kesehatan sudah baik karena tidak menyamakan tembakau dengan zat psikotropika. Namun, Agus menyayangkan tiba-tiba muncul RPP Kesehatan yang sama sekali tidak melibatkan petani tembakau sejak awal pembahasan.



Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani. Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain.

"Sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ingat ini sektor tembakau sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," katanya.



Pada saat yang sama, industri tembakau saat ini sedang mengalami penurunan yang tajam selama 10 tahun ke belakang. Agus merasa kesejahteraan para petani yang menjual tanaman tembakau terus menurun.

Hal ini juga linear dengan penurunan produksi legal dari produk rokok, yang juga diikuti oleh penurunan angka prevalensi perokok dewasa selama 5 tahun terakhir menurut data BPS. "Harus dibuka ulang, petani semua harus dilibatkan. Memang ini benar ranah kesehatan. Kami berharap ranah pertanian jangan ditiadakan," paparnya.

Menurut Agus, pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini harus dilakukan dengan melibatkan para petani sejak awal. Agus berharap pemerintah berkenan membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan.

"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah, maka negara jangan sampai melupakannya. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Dukung Penegakan Hukum...
Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulhas Tegaskan Tak Ada Pansus
Korupsi Makin Menggurita,...
Korupsi Makin Menggurita, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Komisi IV Desak Aparat...
Komisi IV Desak Aparat Usut Dugaan Praktik Pengoplosan Beras
DPR Dukung Presiden...
DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Jadi Anggota Legislatif,...
Jadi Anggota Legislatif, Verrell Bramasta Beberkan Kinerjanya selama di DPR
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved