Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petani Tembakau meminta ikut dilibatkan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, dalam pembahasan RPP, petani dinilai kurang diberikan ruang untuk berpartisipasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji mengatakan, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima. "Saya pernah diundang diskusi, kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi," ujar Agus, Sabtu (7/10/2023).
Agus telah mengikuti proses pembahasan pengamanan zat adiktif sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan. Menurutnya, RUU Omnibus Kesehatan sudah baik karena tidak menyamakan tembakau dengan zat psikotropika. Namun, Agus menyayangkan tiba-tiba muncul RPP Kesehatan yang sama sekali tidak melibatkan petani tembakau sejak awal pembahasan.
Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani. Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain.
"Sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ingat ini sektor tembakau sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," katanya.
Pada saat yang sama, industri tembakau saat ini sedang mengalami penurunan yang tajam selama 10 tahun ke belakang. Agus merasa kesejahteraan para petani yang menjual tanaman tembakau terus menurun.
Hal ini juga linear dengan penurunan produksi legal dari produk rokok, yang juga diikuti oleh penurunan angka prevalensi perokok dewasa selama 5 tahun terakhir menurut data BPS. "Harus dibuka ulang, petani semua harus dilibatkan. Memang ini benar ranah kesehatan. Kami berharap ranah pertanian jangan ditiadakan," paparnya.
Menurut Agus, pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini harus dilakukan dengan melibatkan para petani sejak awal. Agus berharap pemerintah berkenan membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan.
"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah, maka negara jangan sampai melupakannya. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," ucapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji mengatakan, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima. "Saya pernah diundang diskusi, kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi," ujar Agus, Sabtu (7/10/2023).
Agus telah mengikuti proses pembahasan pengamanan zat adiktif sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan. Menurutnya, RUU Omnibus Kesehatan sudah baik karena tidak menyamakan tembakau dengan zat psikotropika. Namun, Agus menyayangkan tiba-tiba muncul RPP Kesehatan yang sama sekali tidak melibatkan petani tembakau sejak awal pembahasan.
Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani. Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain.
"Sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ingat ini sektor tembakau sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," katanya.
Pada saat yang sama, industri tembakau saat ini sedang mengalami penurunan yang tajam selama 10 tahun ke belakang. Agus merasa kesejahteraan para petani yang menjual tanaman tembakau terus menurun.
Hal ini juga linear dengan penurunan produksi legal dari produk rokok, yang juga diikuti oleh penurunan angka prevalensi perokok dewasa selama 5 tahun terakhir menurut data BPS. "Harus dibuka ulang, petani semua harus dilibatkan. Memang ini benar ranah kesehatan. Kami berharap ranah pertanian jangan ditiadakan," paparnya.
Menurut Agus, pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini harus dilakukan dengan melibatkan para petani sejak awal. Agus berharap pemerintah berkenan membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan.
"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah, maka negara jangan sampai melupakannya. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," ucapnya.
(cip)