Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 14:18 WIB
loading...
Petani Tembakau meminta ikut dilibatkan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Petani Tembakau meminta ikut dilibatkan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, dalam pembahasan RPP, petani dinilai kurang diberikan ruang untuk berpartisipasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji mengatakan, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima. "Saya pernah diundang diskusi, kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi," ujar Agus, Sabtu (7/10/2023).
Agus telah mengikuti proses pembahasan pengamanan zat adiktif sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan. Menurutnya, RUU Omnibus Kesehatan sudah baik karena tidak menyamakan tembakau dengan zat psikotropika. Namun, Agus menyayangkan tiba-tiba muncul RPP Kesehatan yang sama sekali tidak melibatkan petani tembakau sejak awal pembahasan.
Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftar Nama 11 Pati TNI yang Naik Pangkat Bintang Dua
Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani. Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain.
"Sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ingat ini sektor tembakau sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," katanya.
Baca juga: Komisi XI DPR Nilai Draf RPP Kesehatan Keluar Jalur
Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji mengatakan, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima. "Saya pernah diundang diskusi, kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi," ujar Agus, Sabtu (7/10/2023).
Agus telah mengikuti proses pembahasan pengamanan zat adiktif sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan. Menurutnya, RUU Omnibus Kesehatan sudah baik karena tidak menyamakan tembakau dengan zat psikotropika. Namun, Agus menyayangkan tiba-tiba muncul RPP Kesehatan yang sama sekali tidak melibatkan petani tembakau sejak awal pembahasan.
Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftar Nama 11 Pati TNI yang Naik Pangkat Bintang Dua
Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani. Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain.
"Sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ingat ini sektor tembakau sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," katanya.
Baca juga: Komisi XI DPR Nilai Draf RPP Kesehatan Keluar Jalur
Lihat Juga :