Tidak tersentuh hukum, korupsi di daerah merajalela

Minggu, 17 Maret 2013 - 19:27 WIB
Tidak tersentuh hukum, korupsi di daerah merajalela
Tidak tersentuh hukum, korupsi di daerah merajalela
A A A
Sindonews.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai, saat ini masih terjadi kekurangan koordinasi antara penegak hukum di tingkat kabupaten atau kota di Indonesia.

Akibat hal itu, banyak praktik korupsi di tingkat daerah yang tidak tersentuh hukum, sehingga dikhawatirkan pada masa mendatang korupsi tingkat daerah terus merajalela.

"Memang kita akui praktik korupsi di tingkat daerah yang nominalnya kecil, banyak tidak tersentuh," kata Donal kepada Koran SINDO di Jakarta, Minggu (17/3/2013).

Menurut dia, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menyentuh ke tingkat daerah, akan tetapi hanya untuk kasus yang besar saja. Sementara untuk kasus yang kecil masih banyak yang terbebas begitu saja.

"Tidak mungkinlah KPK menangani seluruh kasus di tiap kabupaten/kota, coba dihitung lebih 500 jumlah kabupaten/kota di Indonesia," sebutnya.

Selain itu juga disebabkan berbagai keterbatasan karena KPK itu berada di tingkat pusat. "Saat ini kalau kasusnya besar, KPK sudah mulai menanganinya, seperti kasus Gubernur Riau dan sebagainya" pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)