KPK periksa sopir PT Anugerah Nusantara

Kamis, 14 Maret 2013 - 11:34 WIB
KPK periksa sopir PT...
KPK periksa sopir PT Anugerah Nusantara
A A A
Sindonews.com - Pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, salah satu saksi yang akan dimintai keterangannya terkait dengan kasus itu adalah sopir PT Anugerah Nusantara bernama Herry Kusnandar. PT Anugerah Nusantara merupkan salah satu perusahaan yang disebut-sebut merupakan milik Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2013).

Anas sendiri telah ditetapkan jadi tersangka karena ditenggarai telah menerima gratifikasi berupa mobil dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam salah satu sangkaannya, Anas diduga telah menerima mobil sebagai imbalan untuk melakukan sesuatu.

"Konstruksinya dia penyelenggara negara yang diduga menerima pemberiaan atau janji terkait dengan kewenangannya. Salah satu hal yg disangkakan pada Anas adalah Pasal 12 huruf a atau b atau 11 Tipikor itu diantaranya adalah salah satunya mobil," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa 26 Februari 2013.

Hanya saja, Johan enggan mengungkapkan berapa jumlah mobil termasuk jenis apa mobil yang diduga diterima mantan Ketum PB HMI tersebut. Namun, Johan tak menampik jika penerimaan mobil bukan salah satunya yang disangkakan ke Anas.

"(Mobil) diantaranya loh ya, berarti ada yang lain," imbuhnya.

Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31/99 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 tentang UU Pemberantasan tindak pidana korupsi. Mengacu pasal tersebut, Anas terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Anas sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kemenag Target Indeks...
Kemenag Target Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik, Plt. Irjen: Layani Seperti Orang Tua Sendiri
17 menit yang lalu
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
6 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
6 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
6 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
7 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
8 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved