SBY diminta bentuk tim independen soal Densus 88
Senin, 11 Maret 2013 - 15:34 WIB
SBY diminta bentuk tim independen soal Densus 88
A
A
A
Sindonews.com - Berkaca dari kasus video dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror, terhadap terduga teroris dan telah diberikan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kepada Mabes Polri.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta, agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim independen mengusut terjadinya sejumlah tindakan penangkapan dan penangkapan teroris oleh Densus 88.
"Presiden SBY untuk segera membentuk tim independen usut terjadinya sejumlah tindakan penangkapan, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, dan tindakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) lainnya oleh Densus 88 dari operasi Sogili (sandi penangkapan teroris) di Poso," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam konferensi pers mengenai "Perlu Penyelidikan Independen atas Praktik Penyiksaan dan Brutalitas Densus 88 di Poso" di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
Haris menduga, gelar operasi penindakan yang dilakukan oleh kepolisian telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap dan teknis pelaksanaan operasi, sehingga terjadinya dugaan pelanggaran HAM.
"Bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh kepolisian patut diduga terjadi pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap dan teknis pelaksanaan, hingga terjadi pelanggaran HAM berat," cetusnya.
Dalam hal ini menurut dia, KontraS mendukung upaya kepolisian dalam memberantas tindak terorisme yang ada di Indonesia, namun mereka meminta agar HAM tetap diperhatikan.
"Kita mendukung penegakan hukum atas kejahatan terorisme tetapi kami tidak mendukung aksi brutal karena kami khawatir justru mendapat dukungan dari publik terhadap teror atau menimbulkan dendam," tandasnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta, agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim independen mengusut terjadinya sejumlah tindakan penangkapan dan penangkapan teroris oleh Densus 88.
"Presiden SBY untuk segera membentuk tim independen usut terjadinya sejumlah tindakan penangkapan, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, dan tindakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) lainnya oleh Densus 88 dari operasi Sogili (sandi penangkapan teroris) di Poso," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam konferensi pers mengenai "Perlu Penyelidikan Independen atas Praktik Penyiksaan dan Brutalitas Densus 88 di Poso" di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
Haris menduga, gelar operasi penindakan yang dilakukan oleh kepolisian telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap dan teknis pelaksanaan operasi, sehingga terjadinya dugaan pelanggaran HAM.
"Bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh kepolisian patut diduga terjadi pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap dan teknis pelaksanaan, hingga terjadi pelanggaran HAM berat," cetusnya.
Dalam hal ini menurut dia, KontraS mendukung upaya kepolisian dalam memberantas tindak terorisme yang ada di Indonesia, namun mereka meminta agar HAM tetap diperhatikan.
"Kita mendukung penegakan hukum atas kejahatan terorisme tetapi kami tidak mendukung aksi brutal karena kami khawatir justru mendapat dukungan dari publik terhadap teror atau menimbulkan dendam," tandasnya.
(maf)