Rekrutmen jaksa masih kental unsur nepotisme
A
A
A
Sindonews.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan bahwa saat ini masih banyak jaksa yang bekerja tanpa mematuhi aturan hukum atau karena ada unsur kepentingan.
"Ya faktanya seperti itu, memang banyak ditemukan, sehingga ada orang yang dipaksakan untuk bersalah," katanya kepada Sindonews, Jumat (8/3/2013).
Menurut dia, adanya oknum jaksa yang melanggar aturan tersebut berawal dari kesalahan rekrutmen. Ia menilai, saat ini dalam penerimaan calon penegak hukum tersebut masih ada ditemukan praktik-praktik nepotisme.
"Kita bisa buktikan itu, ketika kita teliti banyak jaksa yang lolos tes tersebut keponakan jaksa itu, atau anak jaksa itu," katanya.
Selain itu, kata Yenti, pihak Kejagung harus memberikan hukum yang keras bagi jaksa yang terbukti melanggar aturan tersebut. Tindakan keras itu dilakukan agar bisa menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.
"Selama ini tindakan bagi jaksa nakal itu masih lemah. Buktinya ada beberapa waktu lalu ada jaksa yang sudah dipecat karena melanggar aturan, kemudian dia bisa masuk lagi," katanya.
Yenti menambahkan, dalam memberikan promosi jabatan kepada seseorang jaksa harus menjadi perhatian penuh bagi pimpinan Kejagung. Pasalnya, meletakkan seseorang yang tidak kompeten dalam jabatan tertentu bisa menjadi pemicu banyaknya jaksa yang nakal.
"Ya faktanya seperti itu, memang banyak ditemukan, sehingga ada orang yang dipaksakan untuk bersalah," katanya kepada Sindonews, Jumat (8/3/2013).
Menurut dia, adanya oknum jaksa yang melanggar aturan tersebut berawal dari kesalahan rekrutmen. Ia menilai, saat ini dalam penerimaan calon penegak hukum tersebut masih ada ditemukan praktik-praktik nepotisme.
"Kita bisa buktikan itu, ketika kita teliti banyak jaksa yang lolos tes tersebut keponakan jaksa itu, atau anak jaksa itu," katanya.
Selain itu, kata Yenti, pihak Kejagung harus memberikan hukum yang keras bagi jaksa yang terbukti melanggar aturan tersebut. Tindakan keras itu dilakukan agar bisa menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.
"Selama ini tindakan bagi jaksa nakal itu masih lemah. Buktinya ada beberapa waktu lalu ada jaksa yang sudah dipecat karena melanggar aturan, kemudian dia bisa masuk lagi," katanya.
Yenti menambahkan, dalam memberikan promosi jabatan kepada seseorang jaksa harus menjadi perhatian penuh bagi pimpinan Kejagung. Pasalnya, meletakkan seseorang yang tidak kompeten dalam jabatan tertentu bisa menjadi pemicu banyaknya jaksa yang nakal.
(kri)