KPK harus tuntaskan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Penanganan kasus bailout Bank Century terkesan lambat, sudah empat tahun lebih kasus ini mangkrak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum harusnya bergerak cepat menangani kasus ini.
Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) Saleh Husin mengatakan, KPK sebagai garda terdepan dalam pengusutan kasus ini harus menuntaskannya.
"Kasus Bank Century sudah diserahkan DPR ke penegak hukum dalam hal ini KPK yang menjadi leader," ujar Saleh melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2013).
Lembaga yang dikomandoi Abraham Samad cs tersebut, tidak perlu ragu untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun. "Untuk itu kita harapkan KPK dapat secepatnya menuntaskan masalah ini," pungkasnya.
Hal senada dikatakan Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, lambannya penyelesaian kasus Bank Century karena aparat penegak hukum tidak menangani masalah ini secara serius.
Menurutnya, karena ketidakseriusan itulah maka kasus tersebut belum juga selesai. Dia pun pesimis empat nama baru yang telah disebutkan oleh Anas akan menyelesaikan proses hukum itu.
"Jadi, tidak jalannya kasus Bank Century ini, bukan hanya menjadi sampah, tetapi juga, secara pelan-pelan telah mengalami pembusukan terhadap aparat hukum ini," kata Uchok melalui pesan
singkat kepada Sindonews.
Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) Saleh Husin mengatakan, KPK sebagai garda terdepan dalam pengusutan kasus ini harus menuntaskannya.
"Kasus Bank Century sudah diserahkan DPR ke penegak hukum dalam hal ini KPK yang menjadi leader," ujar Saleh melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2013).
Lembaga yang dikomandoi Abraham Samad cs tersebut, tidak perlu ragu untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun. "Untuk itu kita harapkan KPK dapat secepatnya menuntaskan masalah ini," pungkasnya.
Hal senada dikatakan Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, lambannya penyelesaian kasus Bank Century karena aparat penegak hukum tidak menangani masalah ini secara serius.
Menurutnya, karena ketidakseriusan itulah maka kasus tersebut belum juga selesai. Dia pun pesimis empat nama baru yang telah disebutkan oleh Anas akan menyelesaikan proses hukum itu.
"Jadi, tidak jalannya kasus Bank Century ini, bukan hanya menjadi sampah, tetapi juga, secara pelan-pelan telah mengalami pembusukan terhadap aparat hukum ini," kata Uchok melalui pesan
singkat kepada Sindonews.
(maf)