Akil ngarep gantikan Mahfud MD jadi Ketua MK
A
A
A
Sindonews.com - Dihadapan anggota Komisi III DPR, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang akan segera habis masa tugasnya, mengaku siap melanjutkan kembali sebagai Hakim MK pada periode selanjutnya.
"Dengan segala kerendahan hati pagi ini, saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua, dengan dukungan dan izin dari DPR," ujar Akil di depan Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Pria kelahiran Kalimantan Barat ini merasa optimis akan mendapat dukungan oleh Komisi III dan bisa terpilih kembali sebagai Hakim MK. Ketika disinggung soal kemungkinan jadi Ketua MK, Akil hanya meminta doa restu. "Mudah-mudahan, kalau Komisi III mendukung," ucapnya.
MK sebagai lembaga peradilan, kata Akil harus memberikan akses yang mudah kepada masyarakat supaya hak konstitusionalnya tidak terlanggar. "Anda tidak perlu memakai lawyer mahal, anda datang saja ke MK, nanti akan dibimbing," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Akil menilai sosok Arief Hidayat yang baru terpilih sebagai Hakim MK menggantikan Mahfud MD sudah sangat pas.
Menurut Akil, Arief sudah mempunyai basic keilmuan yang mumpuni. Karena itu Akil meminta Arief bisa menjaga independensi.
"Baguslah, dari basic keilmuwan saya kira cukup, tinggal bagaimana implementasinya, bagamana nanti menjadi hakim," ujar Akil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
"Dengan segala kerendahan hati pagi ini, saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua, dengan dukungan dan izin dari DPR," ujar Akil di depan Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Pria kelahiran Kalimantan Barat ini merasa optimis akan mendapat dukungan oleh Komisi III dan bisa terpilih kembali sebagai Hakim MK. Ketika disinggung soal kemungkinan jadi Ketua MK, Akil hanya meminta doa restu. "Mudah-mudahan, kalau Komisi III mendukung," ucapnya.
MK sebagai lembaga peradilan, kata Akil harus memberikan akses yang mudah kepada masyarakat supaya hak konstitusionalnya tidak terlanggar. "Anda tidak perlu memakai lawyer mahal, anda datang saja ke MK, nanti akan dibimbing," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Akil menilai sosok Arief Hidayat yang baru terpilih sebagai Hakim MK menggantikan Mahfud MD sudah sangat pas.
Menurut Akil, Arief sudah mempunyai basic keilmuan yang mumpuni. Karena itu Akil meminta Arief bisa menjaga independensi.
"Baguslah, dari basic keilmuwan saya kira cukup, tinggal bagaimana implementasinya, bagamana nanti menjadi hakim," ujar Akil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
(maf)