Akil berharap pengganti Mahfud MD jaga independensi
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai, sosok Arief Hidayat yang baru terpilih sebagai Hakim MK menggantikan Mahfud MD sudah sangat pas.
Menurut Akil, Arief sudah mempunyai basic keilmuan yang mumpuni. Karena itu Akil meminta Arief bisa menjaga independensi.
"Baguslah, dari basic keilmuwan saya kira cukup, tinggal bagaimana implementasinya, bagamana nanti menjadi hakim," ujar Akil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Dia mengungkapkan, sebagai Hakim MK tekanan dan godaan-dogaan akan mendatanginya selama menjalani tugasnya sebagai hakim, dalam posisi seperti itu, maka independensi harus tetap dijaga.
"Itu harus tetep dipertahankan terutama independensi. Saya yakin sekelas Profesor Arif bisa mengatasi seperti itu," kata dia.
Akil mengamini pesan Komisi III DPR kepada Arief yang meminta tidak banyak berkomentar menyangkut politik. Meskipun tidak ada larangan hakim mengeluarkan statement, tapi di MK hakim itu dilarang mengeluarkan poernyataan soal perkara yang ditangani.
"MK sering menangani UU (Undang-undang) produk politik, jadi mau tidak mau memaksa juga harus bicara," pungkasnya.
Menurut Akil, Arief sudah mempunyai basic keilmuan yang mumpuni. Karena itu Akil meminta Arief bisa menjaga independensi.
"Baguslah, dari basic keilmuwan saya kira cukup, tinggal bagaimana implementasinya, bagamana nanti menjadi hakim," ujar Akil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Dia mengungkapkan, sebagai Hakim MK tekanan dan godaan-dogaan akan mendatanginya selama menjalani tugasnya sebagai hakim, dalam posisi seperti itu, maka independensi harus tetap dijaga.
"Itu harus tetep dipertahankan terutama independensi. Saya yakin sekelas Profesor Arif bisa mengatasi seperti itu," kata dia.
Akil mengamini pesan Komisi III DPR kepada Arief yang meminta tidak banyak berkomentar menyangkut politik. Meskipun tidak ada larangan hakim mengeluarkan statement, tapi di MK hakim itu dilarang mengeluarkan poernyataan soal perkara yang ditangani.
"MK sering menangani UU (Undang-undang) produk politik, jadi mau tidak mau memaksa juga harus bicara," pungkasnya.
(maf)