Pesan Komisi III DPR terhadap pengganti Mahfud MD

Selasa, 05 Maret 2013 - 10:27 WIB
Pesan Komisi III DPR terhadap pengganti Mahfud MD
Pesan Komisi III DPR terhadap pengganti Mahfud MD
A A A
Sindonews.com- Komisi III DPR telah memilih Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Mahfud MD yang akan berahir masa jabatannya pada 1 April mendatang. Berdasarkan perolehan suara, Arief Hidayat mendapat suara mayoritas dibandingkan dua calon hakim lainnya.

Anggota komisi III DPR, Indra berharap, terpilihnya Arief sebagai hakim MK tidak mengecewakan komisi III DPR yang telah memilihnya. Yang bersangkutan harus komitmen dengan pernyataannya saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Saya berharap Arief Hidayat bisa konsisten denga paparan yang telah disampaikan ketika proses fit and proper test ." Ujar Indra melalui pesan singkatnya, Selasa (5/3/2013).

Indra meyakini pilihan DPR sangat berintegritas dalam menjankan tugasnya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, Arief harus mampu menjaga, mengawal dan menegakan konstitusi.

Selain itu, harus bisabisa memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir-tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan, pejabat, partai bahkan DPR selaku pihak yang memilih.

"Termasuk Presiden yang notabene penguasa yang mengeluarkan Keppres pengangkatan hakim konstitusi tersebut," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7356 seconds (0.1#10.140)