KPK diminta tetap tangguh terima ancaman eksternal

Jum'at, 01 Maret 2013 - 08:48 WIB
KPK diminta tetap tangguh...
KPK diminta tetap tangguh terima ancaman eksternal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetap tangguh dalam memberantas korupsi di negara ini, serta jangan mau untuk diintervensi dari pihak manapun. Pasalnya, KPK masih bisa dipercaya oleh masyarakat untuk memberantas kasus korupsi.

"KPK harus tangguh, dan tidak mempan diancam. Menurut saya orangnya bersih," kata pengamat politik Universitas Indonesia Maswadi Rauf saat dihubungi Sindonews, Jumat (1/3/2013).

Pada kesempatan itu dia mengatakan, kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum bukanlah salah KPK, melainkan ada oknum yang sengaja ingin menghancurkan lembaga antikorupsi itu.

"Pembocoran sprindik itu tidak ada manfaatnya untuk KPK. Kemungkinan, itu ada pihak ekternal KPK yang sengaja mempengaruhi oknum yang ada di KPK, jadi bukan KPK-nya yang salah," tandasnya.

Karena menurut dia, lembaga tersebut masih bisa di percaya ketimbang lembaga hukum lainnya. "KPK masih bisa di percaya," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tegas meminta KPK segera menuntaskan sejumlah kasus yang menimpa kader Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya Anas Urbaningrum.

Kata SBY, jika seorang kader partai berlambang bintang mercy itu dinyatakan bersalah, pihaknya akan menerima kenyataan tersebut. Namun, jika seorang kader partai Demokrat itu dinyatakan tak bersalah, pihaknya ingin dijelaskan, mengapa dinyatakan tak bersalah.

"Jika salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum PD, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan," ujar Presiden SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin 4 Februari 2013 lalu.

Tidak lama dari permintaan Presiden tersebut, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, Anas berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat agar lebih fokus mengurusi statusnya itu.
(mhd)
Berita Terkait
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
KPK Merespons Permintaan...
KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
Kubu Moeldoko Sebut...
Kubu Moeldoko Sebut Ibas, Kubu AHY Tantang Balik Buka Lagi Kasus Hambalang
Hambalang Diutak-atik,...
Hambalang Diutak-atik, Kubu AHY Klaim Bisa Minta Kasus Kubu Moeldoko Diusut
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Angelina Sondakh Segera...
Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved