AM Fatwa dorong Anas ungkap kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengawas Rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century berencana akan mengundang Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan seputar kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
Atas rencana ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa mendorong Anas untuk memenuhi undangan tersebut. Menurutnya, kesaksian Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu sangat dibutuhkan publik.
"Datang saja, ikuti pemanggilan Timwas Century itu," imbuh AM Fatwa di kediaman Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, tim kecil pengawas rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century akan berkunjung ke rumah Anas Urbaningrum. Hanya saja, waktu kunjungan tersebut masih menunggu waktu yang tepat.
Saat ini, Timwas terkait kasus Bank Century itu tengah menimbang agenda yang akan dibahas ketika bertemua dengan Anas. Salah satunya terkait kemungkinan dokumen penting terkait kasus Bank Century yang dimiliki Anas Urbaningrum.
Atas rencana ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa mendorong Anas untuk memenuhi undangan tersebut. Menurutnya, kesaksian Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu sangat dibutuhkan publik.
"Datang saja, ikuti pemanggilan Timwas Century itu," imbuh AM Fatwa di kediaman Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, tim kecil pengawas rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century akan berkunjung ke rumah Anas Urbaningrum. Hanya saja, waktu kunjungan tersebut masih menunggu waktu yang tepat.
Saat ini, Timwas terkait kasus Bank Century itu tengah menimbang agenda yang akan dibahas ketika bertemua dengan Anas. Salah satunya terkait kemungkinan dokumen penting terkait kasus Bank Century yang dimiliki Anas Urbaningrum.
(kur)