Mendekat epicentrum kekuasaan, KPK mulai sungkan?
A
A
A
Sindonews.com - Tim pengawas (timwas) Century tidak menerima alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) tersangka kasus bailout Bank Century Siti Chalimah Fajriyah (SCF).
"Tidak dikeluarkan sprindik SCF kurang bisa diterima. Jadi kami tentu saja menilai semakin mendekati epicentrum gempa, tsunami Century, KPK mulai agak ragu-ragu, agak kesungkanan," kata anggota timwas Hendrawan Supratikno saat rapat timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, KPK tidak perlu ragu menuntaskan kasus Century yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun. PDIP akan memberikan dukungan secara penuh.
"Saya ingin mengatakan, kami kembali menegaskan fraksi kami memberikan dukungan total, agar KPK menutaskan kasus ini," kata dia.
Sementara anggota timwas dari Fraksi PPP Ahmad Yani meminta KPK tidak perlu ragu menindak pihak lain yang diduga kuat terlibat kasus Century.
"Apresiasi sudah menetapkan menteri sebagai tersangka. Kita tunggu di atas menteri, bisa wakil Presiden, atau bisa di atasnya lagi," sindir anggota Komisi III ini.
"Tidak dikeluarkan sprindik SCF kurang bisa diterima. Jadi kami tentu saja menilai semakin mendekati epicentrum gempa, tsunami Century, KPK mulai agak ragu-ragu, agak kesungkanan," kata anggota timwas Hendrawan Supratikno saat rapat timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, KPK tidak perlu ragu menuntaskan kasus Century yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun. PDIP akan memberikan dukungan secara penuh.
"Saya ingin mengatakan, kami kembali menegaskan fraksi kami memberikan dukungan total, agar KPK menutaskan kasus ini," kata dia.
Sementara anggota timwas dari Fraksi PPP Ahmad Yani meminta KPK tidak perlu ragu menindak pihak lain yang diduga kuat terlibat kasus Century.
"Apresiasi sudah menetapkan menteri sebagai tersangka. Kita tunggu di atas menteri, bisa wakil Presiden, atau bisa di atasnya lagi," sindir anggota Komisi III ini.
(maf)