Timwas DPR akan undang Anas terkait kasus Century

Selasa, 26 Februari 2013 - 13:33 WIB
Timwas DPR akan undang Anas terkait kasus Century
Timwas DPR akan undang Anas terkait kasus Century
A A A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century, tidak menutup kemungkinan mengundang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jika dianggap mengetahui kasus yang merugikan negara sampai Rp6,7 triliun itu.

"Kita lihat aja nanti (memanggil), semua orang-orang yang dianggap mengetahui soal Bank Century boleh saja," kata anggota Timwas Bank Century, Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, selasa (26/2/2013).

Menurutnya, hal itu sudah pernah dilakukan oleh Timwas Bank Century, pada saat memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Dulukan Antasari kita undang, karena kita anggap memberikan informasi, kalau Anas dianggap bisa memberikan informasi, kita tidak menutup kemungkinan (diundang)," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, namun keputusan untuk memanggil seseorang tetap melalui rapat internal di Timwas Bank Century dan menunggu konsistensi Anas untuk mengungkap sejumlah kasus.

"Kan dia masih suasana yang baru saja ditetapkan tersangka, mungkin hanya gertak sambal, kita lihat apakah dia akan konsisten," ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Trimedia, setiap orang yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus Bank Century, pihaknya akan segara memanggilnya. "Kita prinsipnya sepanjang itu berharga infonya, kita akan undang," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7098 seconds (0.1#10.140)