Kejagung periksa 10 saksi dari Kementan

Senin, 25 Februari 2013 - 17:03 WIB
Kejagung periksa 10 saksi dari Kementan
Kejagung periksa 10 saksi dari Kementan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 56 warga dan petani sebagai saksi serta 10 kepala dinas (Kadis) pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu, terkait dugaan korupsi pengadaan benih di Kementan.

"Kemungkinan akan ada yang dipanggil dari pihak Kementerian Pertanian. Ke arah sana ada cuma masih jauh. Kemarinkan 10 kepala dinas sudah diperiksa," kata Kasubag Humas Kejagung, Suhendri di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan. (25/02/2013).

Dia mengatakan, Kejagung sedang fokus pada perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan para tersangka dalam kasus itu.

"Saat ini sedang fokus menyelidiki perusahaan tersangka dan para petani yang terkait," kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Kaharudin, karyawan PT Sang Hyang Seri Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang PT Sang Hyang Seri Hartono.

PT Sang Hyang Seri selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rekanan Kementan adalah pelaksana dalam pengadaan benih bantuan langsung benih unggul (BLBU).

Hal ini merupakan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan mereka bersama oknum dari Kementan, tidak menyalurkan anggaran pengelolaan benih kepada kantor regional daerah.

Selain itu mereka diduga melakukan rekayasa harga benih sehingga harganya mahal. Bahkan mereka disinyalir terbukti menyalurkan benih ke perorangan, bukan ke tempat semestinya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6980 seconds (0.1#10.140)