Nurhayati: Semoga Anas tabah hadapi proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Alie Assegaf mengaku prihatin dugaan kasus hukum yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, asas praduga tidak bersalah harus tetap dipegang teguh dalam kasus dugaan korusi yang dituduhkan kepada Anas.
"Kita berpegang asas praduga tak bersalah dan berharap Anas terbebas dari hukuman," ujar Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Anggota Komisi I ini berharap, kader demokrat harus tetap tenang menyikapi kasus hukum yang menimpa Anas. Delapan langkah yang telah ditetapkan Majlis Tinggi Partai Demokrat harus tetap dijalankan.
Nurhayati meyakini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengintervensi proses penetapan Anas sebagai tersangka. Selain itu, pidato Anas yang cukup keras juga bukan dialamatkan kepada SBY.
"Mas Anas tentu psikologis. SBY tidak pernah intervensi. Saya yakin itu tidak ditujukan ke SBY (pidato Anas)," kata dia.
Orang dekat Ani Yudhoyono ini berharap, Anas tabah menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya di KPK. Ia berpendapat, jika di pengadilan tidak terbukti, maka nama baik Anas harus direhabilitasi.
"Kader dan pimpinan dorong Anas tabah hadapi proses hukum. KPK juga harus profesional jalani tugas. Kalau enggak salah Anas bisa direhabilitasi namanya," ucapnya
"Kita berpegang asas praduga tak bersalah dan berharap Anas terbebas dari hukuman," ujar Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Anggota Komisi I ini berharap, kader demokrat harus tetap tenang menyikapi kasus hukum yang menimpa Anas. Delapan langkah yang telah ditetapkan Majlis Tinggi Partai Demokrat harus tetap dijalankan.
Nurhayati meyakini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengintervensi proses penetapan Anas sebagai tersangka. Selain itu, pidato Anas yang cukup keras juga bukan dialamatkan kepada SBY.
"Mas Anas tentu psikologis. SBY tidak pernah intervensi. Saya yakin itu tidak ditujukan ke SBY (pidato Anas)," kata dia.
Orang dekat Ani Yudhoyono ini berharap, Anas tabah menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya di KPK. Ia berpendapat, jika di pengadilan tidak terbukti, maka nama baik Anas harus direhabilitasi.
"Kader dan pimpinan dorong Anas tabah hadapi proses hukum. KPK juga harus profesional jalani tugas. Kalau enggak salah Anas bisa direhabilitasi namanya," ucapnya
(kri)