Anas diminta ungkap kasus yang lebih besar

Sabtu, 23 Februari 2013 - 16:44 WIB
Anas diminta ungkap kasus yang lebih besar
Anas diminta ungkap kasus yang lebih besar
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Achmad Rifai mengatakan, jika memang merasa benar dan tidak merasa melakukan pelanggaran hukum Anas harus mempertahankan kepercayaannya. Anas juga diminta tidak hanya diam dan membongkar kasus-kasus yang lebih besar.

"Kalau dirugikan menjadi tersangka, maka Anas harus melawan di pra peradilan. Bongkarlah jika anda tahu dan jangan diam, karena bisa saja terhubung dengan masalah-masalah lainnya," kata Rifai kepada wartawan ketika berada di Cikini, Jakarta Pusat. (23/02/2013)

Menurutnya, waktu yang akan menjawab siapa yang benar dan yang salah dalam kasus ini. Selain itu, ia juga berharap KPK bisa bekerja dengan objektif dalam menangani kasus yang melibatkan Anas.

"Semoga Anas bisa memberikan informasi yang lebih besar kepada KPK. Tentunya, KPK diharapkan bisa bekerja dengan objektif dalam penanganan kasus Hambalang," ujarnya.

Sekadar informasi, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ini tidak lepas dari penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam dugaan kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.

"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," kata Anas dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).

"Standar etik pribadi saya, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."

"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas sebelumnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5989 seconds (0.1#10.140)